BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemprov Riau belum bisa pastikan apakah Perda soal penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau bisa selesai menjelang akhir tahun ini.
Kepala Biro Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Setdaprov Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, dari pihak Biro Ekonomi Setdaprov Riau sudah menyerahkan draf kajian akademis Perda tersebut, dan sudah diserahkan ke DPRD Provinsi Riau.
“Selesai atau tidak tahun ini tergantung mereka. Kalau memang mau dikebut mungkin bisa saja. Biar pelaksanaannya sudah bisa dilakukan pada tahun depan,” katanya, kepada bertuahpos.com, Senin (21/11/2016).
Dia menambahkan, dalam Perda itu nantinya, Pemprov Riau akan memberikan tambahan modal untuk keseluruhan BUMD di Riau. Suplai tambahan modal tersebut dilakukan dalam upaya peningkatan perbaikan kinerja BUMD dalam memberikan sumbangan besar terhadap pendapatan asli daerah.
Rancangan Perda ini sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2015 lalu. Dengan kata lain, Pemprov Riau sejak awal sudah berharap banyak agar Perda ini segerah disahkan. Namun mengingat sisa waktu sebelum akhir tahun kurang dari dua bulan, sehingga membuat keraguan bagi Pemprov Riau apakah Perda itu bisa disahkan dengan cepat atau tidak.
Sejauh ini dari tujuh BUMD milik Pemprov Riau, masih Bank Riau Kepri yang dianggap memberikan keuntungan berlebih dibanding BUMD lain. Setidaknya dengan dilakukanya penambahan modal, diyakini akan memberi stimulus perbaikan terhadap kinerja dan pendapatan.
Penulis: Melba