BERTUHPOS.COM, PEKANBARU – Pedagang di Gedung The Central alias Pasar Senapelan meminta Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan menindak tegas anak buahnya, Iptu Yusril yang diduga telah mengintimidasi para pedagang dalam menuntut haknya kepada Pengelola Pasar.
Tak tanggung-tanggung, melalui surat yang dikirimkan ke Bid Propam Polda, Jumat (30/01/15) sekitar pukul 10.00 Wib, sebanyak 47 pedagang meminta Iptu Yusril segera ditindak karena telah melanggar kode etik anggota polisi.
Pedagang juga mempertanyakan kapasitas Iptu Yusril yang sering ikut campur dalam masalah itu. Pasalnya, Iptu Yusril, saat ini diketahui bertugas sebagai Panit II Subdit II Res Narkoba Polda Riau.
“Apa urusan dia (Yusril) soal masalah ini. Kami minta Kapolda harus melindungi rakyat. Bukan melindungi Pengusaha saja,” ungkap salah satu pedagang yang ikut mengadukan masalah tersebut sambil memperlihatkan surat tersebut kepada wartawan, Minggu (01/02/15).
Terkait ini, Ketua Forum Pedagang Pasar Kodim – Senapelan (FPPK-S), DN Siregar yang dikonfirmasi wartawan melalui sambungan seluler membenarkan bahwa rekan-rekannya mengirim surat itu. Meski tak melalui organisasi, namun Siregar mengaku mendapat laporan dari rekan-rekannya.
“Iya, saya juga dapat informasi soal surat Kapolda. Walaupun mereka anggota dari FPPK-S, tapi setahu saya surat itu atas nama pribadi-pribadi. FPPK-S belum ada menempuh upaya hukum atas rentetan dari masalah ini. Sejauh ini, kami percayakan kepada kuasa hukum kami,” kata DN Siregar, Minggu (01/02/15).
Sejauh ini, kata Siregar, pihaknya berkomitmen tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta tak melakukan perbuatan melawan hukum.
Perlu diketahui, Gedung The Central yang berdiri diatas tanah Pemko Pekanbaru itu dikelola oleh PT Peputra Maha Jaya (PMJ) saat ini berpolemik dengan pedagang dan diproses oleh DPRD Kota Pekanbaru.
Berdasarkan pengaduan Forum Pedagang Pasar Kodim – Senapelan (FPPK-S) ke Komisi II DPRD Kota Pekanbaru dan digelarnya Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi The Central yang berada di Jalan Ahmad Yani Kota Pekanbaru, Selasa (27/01/15) lalu, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Rustam Panjaitan yang turut hadir saat sidak, menilai banyak hal yang tak wajar terjadi di gedung yang berdiri ditanah pemerintah itu.
Menurutnya, apa yang dialami pedagang terkait kenaikan tarif tersebut sudah tak wajar. Harusnya kenaikan didukung dengan fasilitas, yang terjadi di lapangan justru berbanding terbalik.
“Kita lihat banyak kekurangan, pengelola jangan seenaknya saja menaikkan harga. Ini jelas membuat orang sengsara. Jangan sampai pedagang mati kelaparan gara-gara tarif ini,†ungkap Rustam pada wartawan, Selasa (27/01/15) lalu.
Selain itu, terkait adanya persetujuan Pemko dan DPRD dari kenaikan tarif yang dilakukan oleh pengelola dalam surat pemberitahuan ke Pedagang, Politisi dari PDI Perjuangan itu mengaku tidak pernah sekalipun mengeluarkan persetujuan.
“Sampai hari ini, kami tak pernah dapat laporan adanya persetujuan kenaikan yang terjadi. Sejauh ini, tak tahu jika ada persetujuan dewan periode lalu,†ujarnya.
Kedatangan Rustam dan rombongan Komisi II yang dipimpin langsung Ketua Komisi, Azwendi Fajri bersama anggotanya, Zulfan Hapiz, Desi Susanti, Hj Yurni, Fathullah dan Samsul Bahri, guna melihat dan mendengar langsung jeritan pedagang terkait kenaikan tarif Service Charge selama ini dinilai tak wajar.
Pantauan media di lapangan, Sidak DPRD yang disambut puluhan pedagang pasar senapelan itu, tak seorang pun pengelola The Central altau pegawai PT PMJ, kelihatan. [Pengelola The Central kabur saat didatangi DPRD Pekanbaru]
Menurut Maria, salah seorang pedagang yang berada di gedung B mengatakan, sejak berdagang selama 8 tahun, Service Charge merupakan hal yang selama ini dikeluhkan olehnya dan juga pedagang yang lain.
Apalagi, sebutnya, pengunjung sepi karena pasar tradisional Modern Senapelan dibawah pengelolaan PT PMJ juga menaikkan tarif parkir yang mahal sehingga tak ada pengunjung yang datang.
“Bagaimana orang mau membeli kalau kondisinya seperti ini. Harga sewa aja tak masuk akal. Ini berat sekali ditengah pasar yang saat ini sepi. Tolonglah kami pak,†keluh Maria di depan anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru.
Dikatakannya lagi, Service Charge yang sebelumnya Rp200 ribu, kini naik menjadi Rp500 ribu. Kenaikan itu, diluar service uang listrik, uang retribusi dan uang keamanan lainnya.
“Kalau uang listrik kami ditarik Rp50 ribu, uang retribusi Rp30 ribu. Bayarnya per hari,†ungkapnya.
Keluhan lain, datang dari pedagang lain, Yanti. Dalam pengakuannya, mahalnya lapak juga diikuti oleh tarif parkir yang membuat pengunjung enggan datang ke lokasi untuk membeli.
“Gimana orang mau datang, tarif parkir motor saja sebelum satu jam biayanya Rp 2000, sekarang lewat dari satu jam kena biaya lagi. Itu salah satu orang malas untuk datang,†paparnya.(*)