BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sejumlah peserta yang mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemprov Riau beberapa waktu lalu mengeluh dengan soal karena terlalu panjang dan berbelit-belit. Sedangkan waktu untuk menjawab 1 soal saja dibutuhkan waktu kurang dari 1 menit.
Rahayu, warga yang berdomisi di kawasan Delima, Pekanbaru menceritakan pengalamannya pada saat ikut tes CPNS tersebut dan dia mengakui bahwa sebagian besar yang menjadi keluhan peserta yakni masalah waktu yang dianggap tidak imbang dengan pertanyaan yang diajukan.
“Kalau dikalkulasikan memang waktu untuk menjawab 1 soal itu harus kurang dari 1 menit, sementara soalnya sepanjang ‘tali beruk’. Manalah tekejar,” katanya, Selasa, 13 November 2018 di Pekanbaru.
Hal sama juga diungkapkan oleh Oktaviani, warga yang berdomisili di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Oktaviani termasuk salah satu peserta dengan perolehan nilai yang tinggi namun sayangnya dia tetap tidak lulus.
Untuk Tas Wawasan Kebangsaan (TWK) misalnya, dia memperoleh nilai 70, sedangkan Tes Intelejensi Umum (TIU) dia mendapatkan nilai 105. Kemudian untuk Tes Karakter Kepribadian (TKP) dia dapat nilai 138.
Oktaviani mengatakan, keluhannya sama dengan Rahayu. Soalnya tak sulit, cuma dengan waktu yang sesingkat itu, sementara penjabaran soal yang panjang dan berbelit-belit, lebih banyak habiskan waktu.
“Contoh soalnyapun agak sulit dipahami. Kalau saya masalahnya di soal kepribadian karena ada banyak jawaban yang mirip-mirip. Jadi butuh waktu untuk menganalisa. Ini kedua kalinya saya ikut tes CPNS. Bedanya hanya panjang soal saja. Waktunya sama, harus bisa dijawab kurang dari 1 menit,” ungkapnya.
Baca juga:
3 Penyandang Disabilitas Lulus SKD CPNS di Pemprov Riau
Ketahuan Bawa ‘Jimat’ Saat Ujian, Peserta CPNS Akan Digugurkan
Untuk diketahui, Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, dari 8.961 peserta yang ikut tes CPNS ada 254 yang lulus SKD atau memenuhi passing grade. Sementara jika dilihat dari jumlah formasi CPNS untuk di Pemprov Riau dibuka sebanyak 357. Artinya masih ada kekosongan sekitar 103 orang lagi.
Terhadap kekosongan ini, kata Ikhwan, pihaknya belum bisa mengambil keputusan, sebab dalam aturan dari Pania Selesaki Nasional (Panselnas), kelulusan semata-mata diukur dari passing grade. Sementara hanya tinggal waktu seminggu lagi, CPNS yan9 tidak lulus SKD akan ikut Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). “Saat ini kami masih menunggu bagaimana keputusan Panselnas,” ujarnya. (bpc3)Â