BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pada 9 Juni 1992, Indonesia melaksanakan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg).
Pada Pileg kali ini, rakyat Indonesia memilih perwakilannya untuk duduk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tingkat I (provinsi), serta DPRD Tingkat II (kabupaten/kota) se-Indonesia.
Berbeda dengan pileg di era reformasi, pileg tahun 1992 hanya diikuti oleh tiga partai. Tiga partai tersebut adalah Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Perjuangan Indonesia (PDI).
Golkar keluar sebagai pemenang dengan memperoleh 66 juta suara atau 68,10 persen dari suara keseluruhan. Golkar mendapatkan 282 kursi.
Posisi kedua diraih oleh PPP, dengan 16 juta suara (17 persen) dan 62 kursi. Sementara, PDI di posisi ketiga dengan 14 juta suara (14,89 persen) dan 56 kursi. (bpc2)