BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Negara modern mempunyai banyak cara agar mempunyai pemasukan untuk kas negara. Mulai dari mempunyai usaha milik negara, hingga pajak.
Lalu, darimana kerajaan kuno ratusan tahun lalu mendapatkan sumber kasnya?
Sama seperti negara modern, kerajaan kuno juga menerapkan pajak kepada penduduknya.
Dikutip dari Historia, Pajak pertama yang paling populer adalah pajak tanah. Saat itu, seluruh tanah kerajaan dianggap milik raja. Rakyat hanya mengelolanya, dan sebagai imbalan, dibayarkan pajak kepada raja. Bayaran ini bisa dalam bentuk emas dan perak.
Tanah yang dibebankan pajak diantaranya adalah sawah dan sawah kering, kebun, lembah sungai, dan rawa. Besaran pajaknya ditentukan dari luasnya tanah.
Bentuk pajak lain yang dibebankan kepada penduduk adalah pajak perdagangan dan usaha. Penduduk yang menggunakan keahlian tertentu juga dibebankan pajak, seperti pesinden.
Selain pajak kepada penduduknya, kerajaan kuno juga menerapkan pajak kepada orang asing, yaitu orang asing yang berada di wilayahnya. Sumber pemasukan kerajaan kuno lainnya adalah rampasan perang.
Dengan pajak-pajak tersebut, kerajaan kuno bisa bertahan. Namun, pajak ini tidaklah kaku, terkadang raja menerapkan pajak lebih tinggi ataupun lebih ringan. (bpc2)