BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Aduan orang tua menjadi alasan kenapa Inspektorat Pekanbaru menurunkan tim ke sekolah-sekolah SD maupun SMP Negeri di Kota Pekanbaru guna mendata guru maupun pengawas yang tidak melaksanakan tugas seharusnya.
Baca :Â https://www.bertuahpos.com/berita/inspektorat-pekanbaru-telah-mendata-guru-yang-tak-.html
Hal tersebut disampaikan oleh Mas Irba H Sulaiman selaku Kabag Humas Pemerintah Kota Pekanbaru, Selasa 9 April 2019.
Irba menjelaskan, saat ini telah banyak pengaduan orang tua murid yang khawatir anaknya tidak mendapatkan haknya akibat aksi unjuk rasa yang digelar oleh guru.
“Adanya aduan orang tua murid atau wali murid tentang anak mereka yang ditelantarkan guru sewaktu anak mereka mengikuti ujian,” jelasnya.
Irba menambahkan, Inspektorat Pekanbaru juga turun ke sekolah terkait keluarnya Instruksi Walikota Pekanbaru agar seluruh pihak yang melingkup di dalam Dinas Pendidikan untuk bisa menyukseskan pelaksanaan Ujian Nasional.
“Inspektorat menurunkan tim ke sekolah terkait Instruksi Walikota Nomor 8 Tahun 2019 Tanggal 5 April 2019,” pungkasnya.
Seperti yang diketahui, ribuan guru bersertifikasi kembali menggelar aksi unjuk rasa bersamaan dengan dilaksanakannya Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tingkat SMP sederajat, Senin lalu 8 April 2019.
Aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Pekanbaru ini masih menuntut Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2019 segera direvisi. Dimana disebutkan guru sertifikasi tidak lagi mendapatkan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP). (bpc9)