BERTUAHPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, serta Kepala Bagian Protokol Setdaprov Riau, Raja Faisal, usai melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Riau, Senin, 10 November 2025. Penggeledahan berlangsung lebih dari lima jam, sejak pukul 11.00 WIB hingga 16.35 WIB.
Tim KPK membawa tiga koper berisi dokumen yang diduga kuat sebagai barang bukti. Penggeledahan dipusatkan di ruang kerja Gubernur Riau di lantai 3 serta sejumlah kendaraan dinas, termasuk mobil Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dan mobil dinas Sekdaprov.
Suasana di lokasi sempat tegang ketika Raja Faisal digiring menuju salah satu mobil hitam yang digunakan tim KPK. Setidaknya tujuh unit Toyota Innova hitam terlihat digunakan dalam operasi tersebut.
Iring-iringan kendaraan KPK sempat berhenti di gerbang keluar kompleks kantor gubernur. Sesaat kemudian, Syahrial Abdi terlihat berjalan dari area parkir masjid dan langsung masuk ke salah satu mobil rombongan KPK yang sudah menunggu. Rombongan kemudian meninggalkan lokasi dengan pengawalan ketat tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
Seorang pegawai yang berada di sekitar masjid mengaku terkejut melihat peristiwa tersebut. “Tadi pak Sekda sempat mau ke mobilnya, tapi tidak jadi. Lalu beliau masuk ke mobil yang ditumpangi petugas KPK. Kaget kami,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait status hukum kedua pejabat yang diamankan maupun barang bukti yang telah disita. Namun, penggeledahan ini diduga terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.***





































