BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Penahanan Bupati Rokan Hulu (Rohul) Suparman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah daftar panjang kepala daerah di Provinsi Riau yang mencoba pesakitan di lembaga antirasuah tersebut.
Tiga Gubernur dan tiga bupati sudah masuk dalam daftar hitam KPK. Diantaranya Saleh Djasit, Rusli Zainal dan Annas Maamun. Sementara tiga bupati diantaranya Azmun Jaafar (Pelalawan), Arwin AS (Siak) dan Burhanuddin (Kampar).
Wajar jika Riau masuk dalam daftar 3 daerah paling terkorup di Indonesia, dua lainnya yakni Banten dan Sumatera Utara. Ketiga daerah tersebut menjadi perhatian khusus oleh KPK, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah.
Bahkan KPK juga berencana akan memantau Riau dari dekat dengan mendirikan kantor cabang. Namun sejauh ini masih wacana dan penyampaian secara lisan oleh para petinggi KPK saat bertandang ke Riau beberapa bulan lalu.
Suparman diduga sebagai penghubung uang pelicin dari Gubernur Riau kala itu, Annas Maamun untuk mengesahkan RAPBD-P 2014 dan RAPBD Riau Tahun Anggaran 2015.
Sementara perjalanan Suparman menjadi Bupati Rohul juga terbilang tidak begitu mulus. Berpasangan dengan Sukiman, dirinya harus bertarung dengan calon petahana, Hafidz Syukri yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati Rokan Hulu.
Dua pasangan tersebut berakhir di MK karena ada gugatan dengan selisih suara yang tipis. Beberapa bulan kasus berjalan, MK akhirnya memenangkan Suparman-Sukiman.
Namun sayang, kemenangan besar tersebut harus dibayar mahal dengan pengumuman statusnya sebagai tersangka oleh KPK beberapa waktu setelah itu.
Jelang pelantikannya sebagai Bupati Rohul, mulai timbul gejolak, terutama dari simpatisan Suparman-Sukiman. Karena rencana awal pelantikan pasangan tersebut dibatalkan.
Para simpatisan meminta agar pasangan tersebut untuk tetap dilantik sembari proses hukum nantinya tetap dijalankan. Hingga akhirnya Mendagri mengeluarkan surat keputusan pelantikannya pada 22 April 2016 bersama dengan pelantikan Bupati Pelalawan Harris-Zardewan.
Setidaknya, Suparman ditahan oleh KPK terhitung belum genap dua bulan atau kurang lebih 40 hari pasca dirinya dilantik sebagai Bupati Rokan Hulu.(yan)