BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau menganku sudah lama mengetahui adanya transaksi perdagangan tidak wajar, antara nelayan dengan asing di tengah perairan Kabupaten Bengkalis dengan negara Malaysia. Namun hingga saat ini pemerintah, baik Kabuparten Bengkalis ataupun Provinsi masih saja tidak punya data pasti terkait transaksi perdagangan itu.
Hal ini diakui oleh Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau, Tien Mestina. Kepada bertuahpos.com dia mengatakan sejak tahun 1992, telah terjadi transaksi penjualan ikan dengan asing di tengah perairan Riau.
“Itu sejak saya jadi kepala dinas Perikanan di Kabupaten Bengkalis. Kira-kita tahun 1992 sudah terjadi penjualan ikan hasil tangkapan nelayan di tengah laut dengan asing. Datanya sampai sekarang dari Polisi Air belum ada masuk ke kita,” katanya.
Dia juga yakin bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebenarnya punya data itu. Tapi terkait laporan berapa jumlah angka pastinya, Pemerintah Provinsi Riau memang tidak pernah punya data itu. Salah satu jenis ikan hasil tangkapan yang acap kali dijual langsung di tengah perairan Bengkalis, adalah ikan kakap. Sebab itu pula hasil tangkapan nelayan itu tidak banyak terjual di Kabupaten Bengkalis.
Tien Mesrina juga tidak pernah tahu berapa jumlah kerugian yang dialami negara akibat tindakan tersebut. “Kami mengakui bahwa potensi kerugian itu tidak pernah dilakukan perhitungan sampai sekarang. Umumnya yang melakukan hal seperti itu adalah nelayan kecil tradisional. Bukan usaha penangkapan ikan yang besar,” tambahnya.
Dia juga tahu, transaksi seperti ini bisasanya dilakukan antara perairan selat baru, yang tidak jauh dengan perairan Malaka, Malaysia. Dan jaraknya cukup dekat, untuk ditempuh dengan kapal nelayan. “Itulah masalahnya angka kerugian itu memang tidak pernah dilakukan perhitungan,’ ujar Tien.
Pemerintah Provinsi Riau baru akan melakukan tata kelola perizinan kapal tangkap ikan di Riau. Sementara di lapangan potensi kerugian sudah banyak mengeruk harta kekayaan negara.
Penulis: Melba
  Â
Â