BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – General Manager PT Pelindo I Djuhelaeri mengeluhkan, hadirnya pelabuhan tikus di Riau sangat menganggu iklim bisnis di Riau. Dia meminta pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini sehingga tidak menimbulkan banyak kerugian besar. “Sekarang banyak pelabuhan yang tidak resmi. Tentu hal ini menjadi masalah baru bagi kami dalam menjalankan operasional,” katanya.
Selama ini pihak perusahaan pengelola pelabuhan secara resmi telah memenuhi persyaratan dan perizinan sesuai dengan stansar prosedur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Dia mengakui langkah ini membuat pihak perusahaan menambah beban biaya. Sementara jika melewati jalur pelabuhan khusus, biaya ini tentu akan lebih tertanggulangi.
Hak serupa harusnya juga dilakukan oleh perusahaan yang bergerak dalam bidang ini. Dengan kata lain, hadirnya pelabuhan tikus di Riau membuat pihak-pihak tertentu akan diuntungkan, sementara pemerintah tentu dirugikan.
Dia meminta kedepan pemerintah lebih mempertimbangkan masalah keseragaman regulasi dan harus diikuti oleh semua pebisnis tersebut. Dia meminta pemerintah bisa mengambil langkah untuk menutup akses jalur menuju pelabuhan tikus.
Masalah lain yang juga perlu menjadi perhatian yakni soal akses infrastruktur jalan yang jauh dari kata layak. Hal tersebut diyakini akan sangat mengganggu masalah distribusi dan suplai. Misalnya saja akses jalan yang terdapat di Perawang, Siak menuju ke pelabuhan. Saat ini dalam kondisi rusak. “Satu-satunya cara, kami berharap dengan tol. Semoga ini cepat selesai dan cepat bisa digunakan,” tambahnya.
Menanggapi masalah ini, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau Rahmad Rahim mengakui, bahwa tidak ada kewenangannya untuk mengatasi masalah pelabuhan tikus yang marak di Riau. “Wewenang Pemerintah Pusat. Bukan tugas kita,” ujarnya.
Namun demikian, dia ingin Pemerintah Kabupaten dan Kota yang terlibat aktif dalam melakukan penertiban pelabuhan tlidak resmi yang banyak tersebar di daerah Riau. Langkah ini diyakini sedikit banyak akan bisa menekan akses keluar masuk barang-barang ilegal ke Riau, khsususnya untuk kabupaten dan kota masing-masing.
Penulis: Melba