BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau, dikabarkan ditandatangani oleh pemerintah pusat,
dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
“Minggu ini kita sudah mendengar revisi RTRW kehutanan provinsi Riau yang diproses secara maraton, telah ditanda tangani,” kata Wali Kota
Pekanbaru Firdaus MT, Senin (2/5/2016).
Dengan adanya kesepakatan tersebut, kata Wako hal ini telah mendapat persetujuan maupun kesepakatan antara pemerintah provinsi, pemerintah
kabupaten kota dan Kementerian LHK.
Firdaus menambahkan, dikarenakan peta kehutanan tersebut telah keluar, maka dirinya mengharapkan pengesehan RTRW Riau segera disahkan. Selain
itu, Firdaus juga meminta kepada pemerintah provinsi (Pemprov) Riau, melalui Plt Gubri dan jajarannya untuk segera memproses verifikasi
RTRW Kota.
“Bukan hanya Kota Pekanbaru saja, Kota Dumai, Kabupaten Siak dan Kabupaten Rokan Hulu tidak dapat mengeluarkan perizinan karena masalah
RTRW Riau yang belum disahkan,” sambungnya.
( Baca:Gara-Gara RTRW Riau, Pekanbaru Batal Dapat Investasi Rp 1 Triliun)
Dirinya mengharapkan, kepada pejabat yang berkompeten bisa melakukan verifikasi RTRW Kota Pekanbaru agar pembangunan dan investasi bisa
dilakukan.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman memilih untuk berhati-hati dan irit bicara, saat ditanyakan mengenai
soal salinan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
“Kalau salinan RTRW belum,” katanya, kepada wartawan.
Dia menyebutkan sejauh ini dirinya hanya mendengar secara lisan bahwa salinan tentang RTRW itu sudah dikeluarkan. Dirinya tidak berani memastikan sebelum melihat langsung kejelasan informasi itu.
“Saya akan cek dulu. Tidak bisa saya pastikan sekarang,” tambahnya.
Kabar yang beredar bahwa dalam salinan RTRW yang dikeluarkan Kementerian Lingkunan Hidup dan Kehutanan (LHK) hanya mengakomodir seluas 65 ribu hektar, dari 2,7 juta hektar permintaan Pemerintah Provinsi Riau.
Andi Rachman pun enggan menanggapi masalah ini. Dia mengaku hingga saat ini belum membaca surat keputusan itu dan belum mengetahui isinya
secara pasti.
Penulis: Iqbal
  Â
Â