BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Masa dari THL PT MIG masih bertahan dilapangan Pemko Pekanbaru. Pada saat tersebut, mereka kemudian bertemu dengan Plt Asisten III Pemko Pekanbaru Azharisman Rozie, Kepala DKP Edwin Supradana dan Kasatpol PP Zulfahmi Adrian.
Terkait tuntutan tersebut, Rozie mengatakan PT MIG memang harus bertanggungjawab atas gaji karyawan. Disatu pihak, PT MIG mempunyai hak klaim pembayar dan kita dari Pemko harus membayarkan itu.
“Kalau perlu, kami akan memantau PT MIG untuk pembayaran gaji karyawannya. Kalau perlu kami minta bayarkan didepan kita,” katanya, Selasa (16/6/2016).
Bahkan, untuk pembayaran itu, pihak Pemko akan meminta kepada Polresta Pekanbaru sebagai jaminan untuk pengawasan pembayaran gaji PT MIG.
“Pembayarannya tetap menggunakan sistem dia, yang penting mereka harus membayar gaji karyawan. Kita pemerintahan tidak bisa mencampur,” sambungnya.
Dua hari ini, katanya pihak DKP akan melakukan administrasi pembayaran. Setelah itu selesai, paling lambat hari Kamis sore akan dicairkan.
“Paling lambat Jumat sudah dibayarkan seluruhnya. Kecuali uangnya tak ada tentu akan jadi masalah, ini uangnya ada,” ucapnya.
Selain itu, kata Rozie Pemko juga tidak bisa memantau keuangan pihak PT MIG. Maka dari itu untuk permasalahan ini, Pemko akan terus pantau pembayaran PT MIG kepada karyawannya.
Penulis: Iqbal