• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tebu Jadi Rebutan Bahan Baku Pangan dan BBM Bioetanol — Dihadapkan pada Isu Tunpangtindih Kebijakan

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
29 April 2024
Tebu bioetanol

Komoditas tebu bahan baku bioetanol

126
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Komoditas tebu menjadi “rebutan” karena ada dua kebutuhan dengan bahan baku sama — yakni gula sebagai bahan pangan, dan bioetanol untuk menggantikan BBM jenis Pertalite dan Pertamax.

Namun kekhawatiran akan adanya tumpang tindih kepentingan dari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan terhadap pembentukan Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, yang bertujuan untuk menyiapkan bahan baku bioetanol pengganti Pertalite/Pertamax yang direncanakan akan digunakan mulai tahun 2027.

Menurut Tenaga Ahli AGI, Yadi Yusriyadi, pemerintah memiliki dua rencana yang berbeda untuk mencapai swasembada gula demi ketahanan pangan dan pengembangan biofuel demi ketahanan energi.

“Perbedaan rencana tersebut tergambar dalam dua dasar hukum yang berbeda pula,” katanya.

Swasembada gula diatur dalam Peraturan Presiden No. 40/2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol Sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel).

Sementara pengembangan biofuel didasarkan pada Keputusan Presiden No. 15/2024 tentang Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Yadi menjelaskan bahwa tidak ada tumpang tindih antara kedua rencana tersebut.

Pengembangan biofuel melalui Keputusan Presiden No. 15/2024 mengarah pada produksi biofuel langsung dari nira tebu, bukan lagi melalui fermentasi tetes tebu atau molasses seperti yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 40/2023.

*Ini berarti ada perbedaan dalam proses produksi, di mana biofuel dalam konteks Keputusan Presiden No. 15/2024 diproduksi langsung dari nira tebu,” ungkapnya.

Selain itu, Yadi menyoroti bahwa pembentukan Satgas berdasarkan Keputusan Presiden No. 15/2024 akan disertai dengan penyiapan lahan seluas 2 juta hektare, melibatkan berbagai pihak termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Hal ini menunjukkan potensi keterlibatan investor yang terkait dengan Bahan Bakar Minyak (BBM), seperti PT Pertamina (Persero), dalam rencana pengembangan biofuel pemerintah.***

Tags: bbmenergipangantebu
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Segini Konsumsi BBM Toyota Raize, Spesifikasi dan Harganya
Otomotif

Segini Konsumsi BBM Toyota Raize, Spesifikasi dan Harganya

...

Read moreDetails
TPID Riau Sudah Mulai Petakan Komoditi Pangan Rawan Gejolak Harga saat Nataru

TPID Riau Sudah Mulai Petakan Komoditi Pangan Rawan Gejolak Harga saat Nataru

Anggaran Ketahanan Pangan 2027 Diuji Pembiayaan Program yang Membengkak

Anggaran Ketahanan Pangan 2027 Diuji Pembiayaan Program yang Membengkak

Dampak El Nino Mulai Hantui Produksi Beras Solok, RPB Bidik Banten untuk Jaga Stok

Dampak El Nino Mulai Hantui Produksi Beras Solok, RPB Bidik Banten untuk Jaga Stok

Proyek Mangkrak PLTU Koto Ringin di Siak Diusulkan Jadi Pembangkit Hijau

Proyek Mangkrak PLTU Koto Ringin di Siak Diusulkan Jadi Pembangkit Hijau

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Ancaman Serius bagi Daya Beli Kelas Menengah

Antrean SPBU di Sumatera Dipicu Lonjakan Konsumsi BBM Subsidi, Apa Solusi Pemerintah?

Next Post
POBSI Riau Serahkan SK Caretaker ke 3 Kabupaten Kota

POBSI Riau Serahkan SK Caretaker ke 3 Kabupaten Kota

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.