MENTERI Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman memastikan bahwa pelaku UMKM di Indonesia belum terdampak langsung oleh kebijakan tarif impor resiprokal yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump terhadap seluruh produk asal Indonesia.
“Sejauh ini belum ada laporan dari pelaku UMKM yang terdampak. Dari komunikasi kami dengan Kementerian Perdagangan pun, belum ada indikasi penurunan signifikan dalam volume pesanan. Justru yang lebih mungkin terdampak adalah pengusaha besar di sana (AS),” kata Maman, Jumat, 18 Juli 2025, dilansir dari CNBC Indonesia.
Dia menilai, dampak kebijakan tarif tersebut lebih dirasakan oleh pelaku usaha besar di Amerika yang mengandalkan produk impor dari Indonesia. Meski begitu, Maman menyatakan pihaknya tetap bersiap menghadapi segala kemungkinan, termasuk jika UMKM mulai merasakan imbas kebijakan ini.
Sebagai langkah antisipatif, Maman menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan strategi untuk memperkuat daya saing UMKM di pasar global. Dia mengatakan, dukungan pembiayaan menjadi kunci penting untuk memperkuat sektor UMKM di tengah dinamika perdagangan internasional.
“Kami akan dorong seluruh institusi keuangan, baik dari Himbara, perbankan swasta, venture capital, hingga fintech, agar memberikan akses pembiayaan bagi UMKM. Ini penting agar UMKM kita bisa bersaing, tidak hanya di dalam negeri tapi juga di pasar ekspor,” ujar Maman.
Maman juga menyambut positif hasil negosiasi Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Trump, yang berhasil menurunkan tarif impor produk Indonesia ke AS dari 32% menjadi 19%.
“Ini titik kompromi yang baik, karena menguntungkan kedua belah pihak. Kami di Kementerian UMKM sangat mendukung dan bangga atas capaian tersebut,” katanya.
Sebelumnya, Trump mengumumkan penurunan tarif impor atas produk Indonesia menjadi 19% sebagai bagian dari kesepakatan dagang baru. Ia menyebut AS tidak akan membayar tarif apapun dalam perjanjian tersebut dan akan mendapatkan akses penuh ke pasar Indonesia. Kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Agustus 2025.***









