BERTUAHPOS – Pemerintah Indonesia memastikan kebijakan impor indukan ayam dari Amerika Serikat (AS) tidak akan merusak pasar domestik.
Pemerintah mengklaim bahwa langkah ini merupakan bagian dari implementasi kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang bertujuan memperkuat produktivitas peternakan nasional.
Menurut Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto, impor itu fokus pada live poultry untuk kebutuhan Grand Parent Stock (GPS) atau “bibit indukan utama,” katanya dalam keterangan resminya, pada 22 Februari 2026.
Indonesia saat ini belum memiliki fasilitas pembibitan GPS sendiri, sehingga ketergantungan pada impor masih tinggi untuk menjaga ketersediaan ayam pedaging di masa depan.
“Indonesia mengimpor produk ayam AS dalam bentuk live poultry untuk kebutuhan GPS sebanyak 580.000 ekor dengan estimasi nilai sekitar USD 17–20 juta. GPS ini sangat dibutuhkan peternak dalam negeri sebagai sumber genetik utama,” jelas Haryo.
Selain bibit indukan, pemerintah juga mengimpor Mechanically Deboned Meat (MDM) sebanyak 120.000 hingga 150.000 ton per tahun. Produk ini menjadi bahan baku vital bagi industri olahan makanan seperti sosis, nugget, dan bakso di dalam negeri.
Meskipun impor bagian ayam seperti dada (breasts) atau paha (legs) secara aturan tidak dilarang, Haryo menjamin prosesnya tetap melalui pengawasan ketat. Setiap produk yang masuk wajib memenuhi standar kesehatan hewan, keamanan pangan, serta ketentuan teknis yang berlaku.
Dia mengklaim bahwa kebijakan ini tidak akan membanjiri pasar dengan ayam potong siap konsumsi yang bisa menjatuhkan harga di tingkat peternak rakyat. Sebaliknya, kehadiran GPS justru menjadi fondasi agar peternak lokal bisa terus berproduksi secara berkelanjutan.
“Pemerintah tetap memprioritaskan perlindungan peternak dalam negeri serta menjaga keseimbangan pasokan dan harga ayam nasional. Tidak ada kebijakan yang mengorbankan industri domestik,” tegasnya.
Melalui skema ini, pemerintah berharap stabilitas harga protein hewani di pasar tetap terjaga sekaligus mengamankan bahan baku bagi industri manufaktur makanan nasional.***









