• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

KPK Dalami Dana CSR BI dan OJK ke Yayasan Milik Anggota DPR Satori

KPK memeriksa delapan pengurus yayasan, staf DPR, dan pegawai Bank BJB terkait dugaan penyelewengan dana CSR Bank Indonesia dan OJK yang mengalir ke yayasan milik Anggota DPR Satori.

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
6 September 2025
KPK Dalami Dana CSR BI dan OJK ke Yayasan Milik Anggota DPR Satori
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diduga mengalir ke yayasan milik tersangka Anggota DPR RI, Satori.

Pemeriksaan ini dilakukan pada 2 September 2025, terhadap delapan pengurus yayasan, tenaga ahli, staf DPR, serta pegawai Bank BJB Cabang Cirebon.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan seluruh saksi hadir dalam pemeriksaan tersebut.

“Saksi semua hadir. Didalami terkait dana program sosial/CSR Bank Indonesia dan Pengelola Jasa Keuangan yang cair ke yayasan tersangka saudara ST (Satori),” kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat, 5 September.

Beberapa saksi yang diperiksa antara lain Muhamad Mu’min, staf administrasi DPR RI Komisi XI, dan Devi Yulianti, tenaga ahli Satori. 

KPK juga memanggil pegawai Bank BJB Cabang Sumber Cirebon, yakni Mohammad Fahmi Heryanda (Junior Relationship Officer Consumer) dan Silmi Ahda Fauziyah (teller).

Selain itu, delapan pengurus yayasan juga dimintai keterangan, di antaranya; Nia Nurrohmah (Ketua Yayasan Al Fadilah Panongan Palimanan), Ali Jahidin (Ketua Yayasan As-Sukiny), Abdul Mukti (Ketua Yayasan Al Firdaus Warujaya Cirebon), serta Ade Andriyani (Bendahara Yayasan Al Fadila Panongan).

Saksi lainnya yaitu Deddy Sumardi (Ketua Yayasan Guyub Berkah Sejahtera), Fatimatuzzahroh (Bendahara Yayasan Abhinaya Dua Lima), Ida Khaerunnisah (Ketua Yayasan Al Fairuz Panongan Palimanan), dan Jadi (Ketua Yayasan Al Munaroh Sembung Panongan).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua Anggota DPR RI, yakni Heri Gunawan dan Satori, sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana CSR BI-OJK periode 2020–2023.

Keputusan tersebut diumumkan pada Kamis (7/8/2025) setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan kasus ini berawal dari Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK dan pengaduan masyarakat.

KPK menduga yayasan yang dikelola Heri Gunawan dan Satori menerima dana CSR dari mitra kerja Komisi XI DPR RI, yaitu BI dan OJK, namun tidak melaksanakan kegiatan sosial sebagaimana dipersyaratkan dalam proposal permohonan bantuan.***

Tags: HukumKPK RI
Share4Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?
Hukum Kriminal

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

...

Read moreDetails
Kapolres Bengkalis Beberkan Modus Kurir Sabu 29 Kg: Jaringan Internasional Terendus Lewat Laporan Warga

Polisi Ungkap Jaringan Internasional di Balik Aksi Kejar-kejaran Kurir Sabu di Bengkalis

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Perkara Dugaan Korupsi Abdul Wahid P21, Ketiga Tersangka Segera Disidangkan

Memori Banding Abdul Wahid Belum Diserahkan ke Pengadilan

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Next Post
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Tertinggi, Galeri 24 Unggul di Buyback

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Tertinggi, Galeri 24 Unggul di Buyback

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.