BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Uang kertas dengan nominal Rp 1000, sering kali menjadi objek untuk ajang hiburan. Nilai dari nomilal angka ini bisa dikatakan adalahan nominal rendah dari nilai mata uang kertas.
Tidak sedikit meme yang muncul, bahkan uang Rp 1000 rupiah itu bisa dijadikan beragam simbol sehingga menimbulkan maksud.Uang yang sudah tidak mirip dengan bentuk aslinya tentu saja memiliki nilai nominal yang lebih rendah.
Misalnya foto di atas, lima lembar uang Rp seribu disusun dengan objek tokoh yang tidak lagi sama dengan bentuk aslinya, mulai dari tokoh nasional Kapten Patimura yang memegang pedang, hingga dilukis menjadi bintang film Spiderman yang fenomenal.
Dalam Kitab Undang-undang Hukup Pidana Bab X tentang pemalsuan mata uang dan uang kertas, pasal 244, barang siapa yang meniru atau memalsukan mata uang kertas yang dikeluarkan oleh negara atau bank dengan maksud untuk mengedarkan atau menyuruh mengedarkan uang tersebut, maka diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
Kemudian Pasal 246, barang siapa mengurangi nilai mata uang dengan maksud untuk mengeluarkan atau menyuruh mengedarkan uang yang dikurangi nilainya itu, diancam karena merusak uang dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.
Istiqomah, warga panam sering kali menerima uang kembalian, tapi sudah dicoret dengan pena atau spidol dibagian tertentunya. Dia mengaku tidak tahu soal ada ancaman pidana terhadap pelaku yang melakukan tindakan mengurangi nilai mata uang itu.
“Tapi, bagi saya tidak masalah. Asal coretannya tidak terlalu membuat uang kertas itu rusak,” katanya.
Sementara itu, Salma, pemilik toko barang harian di Jalan HR Subrantas mengakui bahwa dirinya sering menerima uang dalam kondisi yang tidak sama dengan bentuk aslinya, dengan kata lain ada bagian tertentu yang sudah dicoret.
Untuk uang dengan nominal di Rp 20 ribu, katanya, masih bisa diterima. Tapi untuk nilai nominal uang di atas Rp 50 ribu, tentu saja ditolak, karena sudah dianggap meragukan dan nilai nominalnya berkurang.
“Soalnya kalau uang itu kita belanjakan ke tempat lain sudah susah lakunya. Sering kita ketemu uang seperti itu. Tapi susah juga menolaknya, karena kita tidak tahu apakah mereka sengaja mencoret, atau dapatnya dari orang lain,” tambahnya. (Melba)
Â