BERTUAHPOS — Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga menjerat 10 pejabat dan pihak swasta, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid, menjadi bola panas di publik. Isu yang beredar bahkan menyebut operasi senyap itu terkait dengan retaknya hubungan antara Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Namun, praktisi hukum sekaligus tokoh masyarakat Riau, Dr. Kapitra Ampera, SH, MH, menilai isu tersebut sangat mengada-ada. Ia menegaskan tidak ada kaitan antara langkah penegakan hukum KPK dengan urusan pribadi di lingkungan pemerintahan provinsi.
“Itu soal personal. Soal penegakan hukum, ya tak ada hubungannya,” tegas Kapitra saat dihubungi Bertuahpos, Selasa, 4 November 2025.
Kapitra menyebut, tudingan yang menyebut Wakil Gubernur berperan dalam penangkapan Gubernur adalah tidak masuk akal. “Apakah Wak Gubri bisa memerintahkan KPK untuk menjadikan Gubernur OTT atau tersangka? Tidak ada itu. Wakil Gubernur tidak punya kewenangan seperti itu,” ujarnya.
Dia menegaskan, bahkan Presiden pun tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi lembaga antirasuah tersebut. “Presiden saja tidak bisa intervensi terhadap KPK, apalagi Wakil Gubernur. Tidak ada itu. Itu bullshit,” tegasnya.
Menurut Kapitra, KPK merupakan lembaga independen yang bekerja berdasarkan hukum dan bukti, bukan berdasarkan kepentingan politik maupun relasi personal. Karena itu, ia meminta publik agar tidak mudah termakan isu liar yang dapat memecah belah kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.
Seperti ramai diberitakan sebelumnya, Gubernur Riau Abdul Wahid, beserta sejumlah pejabat di Dinas PUPR dan pihak swasta diwartakan terjaring OTT KPK. Setelah menjalani proses pemeriksaan pada Senin malam, mereka diboyong ke kantor KPK di Jakarta, Selasa pagi, 4 November 2025.***









