BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Fs (36) ibu rumah tangga (IRT), warga Jalan Waringin, Pekanbaru, Riau ini harus diamankan oleh pihak kepolisian karena kedapatan mengenakan baju berlambang palu arit.
Fs diamankan petugas Polsek Payung Sekaki saat hendak menuju ke pasar kaget dengan kaos berwarna merah. “Di bagian depannya terdapat logo palu dan arit,” kata Kapolresta Pekanbaru, AKBP, Tonny Hermawan, Rabu (08/06/2016).
Saat diinterogasi, Fs mengaku sudah memiliki baju tersebut sejak setahun yang lalu. Dia membeli baju tersebut di Jalan Garuda Sakti dengan harga Rp10 ribu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami kejadian penemuan baju berlogo palu arit tersebut. Termasuk penahanan Fs apakah terlibat dalam penyebaran paham komunis atau tidak.
Palu arit merupakan bagian dari simbol komunis. Penggunaan simbol ini menyiratkan hubungan dengan komunisme, partai komunis, atau negara komunis. Gambar palu dan arit yang tumpang-tindih masing-masing mewakili kaum buruh dan petani, menyimbolkan persatuan kedua kaum tersebut.
Simbol ini muncul pada saat meletusnya Revolusi Rusia dan dikenal luas setelah dicantumkan di panji merah Uni Soviet dan Partai Komunis Tiongkok beserta bintang merah.
Di Indonesia sendiri, tengah marak ditemukannya pernak-pernik berlambang palu arit. Hampir seluruh wilayah di Indonesia siaga dan waspada terhadap simbol tersebut. Karena dikhawatirkan ada paham komunis yang masuk ke Tanah Air.(yan)