BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Walikota Pekanbaru, Firdaus MT memilih akan tetap menjalankan program swastanisasi sampah. Artinya saran dari Herman Abdullah yang pernah menjabat sebagai Walikota Pekanbaru dua periode tidak diacuhkannya.
Hal itu disampaikan Walikota Pekanbaru, Firdaus MT kepada kru bertuahpos.com. “Berbeda dengan kondisi 10 tahun lalu. Sistem pengolahan yang tidak teratur. Sampah itu tugas DKP bukan camat yang merupakan satker (satuan kerja) sekarang,†katanya.
Disebut Firdaus MT kecamatan telah diberikan pelimpahan tugas untuk mengurus perizinan. “Ada banyak belasan. Kalau kecamatan urus sampah lagi tugas pokok tertinggal. Karena kemampuan kecamatan terbatas maka kerjasama dengan yang lain, makanya bekerja sama dengan illegal. Kalau diteruskan berdampak hukum,†sebutnya.
Firdaus MT sampaikan swastanisasi sampah sudah sesuai dengan amanah UU tentang otonomi daerah nomor 23 tahun 2014 dan Perda nomor 8 Pemerintah Kota (pemko) Pekanbaru tentang persampahan. “Banyak orang yang terganggu. Ini tantangan yang harus kita hadapi,†katanya, Jumat (01/07/2016).
Selain itu dirinya meminta supaya masyarakat juga ikut berkontribusi dalam menjaga kebersihan. “Masyarakat yang ingin bersih itu jangan pandai berteriak saja, bisa tidak mereka mengurus sampah mereka. Jangan hanya pandai ngomong saja.,†tuturnya.
Sebelumnya mantan Walikota Pekanbaru dua periode Herman Abdullah prihatin melihat Pekanbaru dirundung persoalan sampah menumpuk di mana-mana. “Kalau masih ada sampah juga gimana mau investasi masuk. Penanganan sampah harus serius,†katanya beberapa waktu lalu.
Herman menambahkan bila memang penanganan sampah mesti bekerjasama dengan pihak ketiga, harus dicari yang benar-benar bonafit dan tidak kesulitan keuangan. “Penunjukan pemenang tender Pemko diminta harus lebih teliti agar pemutusan swastanisasi tidak terjadi lagi.
Kita harapkan kalau pihak ketiga juga, yang bonafitlah,†ujar Herman.
Dirinya cenderung menyarankan untuk urus sampah kembali ke kecamatan seperti yang pernah dilakukannya dahulu. “Kalau saya lebih bagus dilimpahkan ke camat karena mereka lebih punya tanggungjawab. Kalau tidak betul kerjaannya bisa diingatkan. Bisa dicopot dan diintervensi,†usul Herman.
Penulis: Riki