BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Ahmad Ijazi mengatakan, meski sudah terlihat pergerakan realisasi anggaran pemerintah di Dinas Pendidikan, namun menurut dia, dinas ini harus tetap mendapat tekanan lagi supaya realisasi anggaran itu bisa berjalan maksimal. “Pokoknya kalau untuk Dinas Pendidikan Provinsi Riau harus dilecut lagi,” katanya.
Istilah “lecut” yang dimaksud Ahmad Ijazi, yakni mengutip bahasa Melayu orang dulu yang biasa menggunakan rotan untuk memerintah. Menurut dia, kondisi realisasi anggaran di Dinas Pendidikan sendiri masih harus mendapat tindakan itu supaya bisa berjalan maksimal.
Setelah sebelumnya dinas ini masuk dalam daftar 12 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan catatan rapor merah, tindakan. Dan monitoring inten dilakukan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman kepada Satker ini. Selain Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Dinas Ciptada juga perlu mendapat perhatian khusus, karena hingga saat ini realisasi anggarannya masih di bawah 5 persen. Termasuk Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral.
“Kendalanya sekarang memang proses andimistradi. Sebab itu pula tidak bisa sembarangan. Sebagian kepala dinas ini banyak yang takut kalau anggaran itu dikucurkan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya, Senin (15/08/2016).
Dalam melakukan realisasi anggaran itu, Ahmad Ijazi menambahkan, ada yang sifatnya swakelola. Untuk kegiatan seperti ini harusnya sudah bisa dijalankan sejak awal tahun lalu. Namun kerana kebiasaan seperti tahun sebelumnya, makanya kegiatan itu lambat.
Sementara yang agak sulit adalah kegiatan-kegiatan yang bersifat kontraktual. Dengan kata lain sudah disusun jadwal kapan realisasi anggaran ini akan digunakan. Dia meminta masyarakat tidak menjeneralisasi kegiatan-kegiatan yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau secara keseluruhan. Karena setiap Satker punya tugas dan fungsinya masing-masing dalam melakukan realisasi anggaran.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Riau, Kamsol mengatakan, dalam Satuan Kerja (Satker) yang dia pimpin tidak ada mengucurkan dana hibah. “Tapi kalau rekomendasi untuk dana hibah memang ada,” katanya.
Kucuran dana hibah yang ada dalam pos anggaran di Disdikbud Provinsi Riau itu hanya dalam bentuk bantuan sekolah. Bukan bantuan sosial, sesuai dengan kode rekening anggarannya. Secara umum yang terima bantuan tersebut adalah lembaga pendidikan, seperti sekolah dan PAUD. Intinya pos anggaran itu berbadan hukum secara keseluruhan.
“Memang kita akui yang menjadi kendala itu adalah hibah perseorangan. Atau hibah sosial. Kami sejak awal memang tidak ada bantuan hibah seperti itu. Sejauh ini, kami tidak ada kendala soal penyaluran bantuan ke sekolah tersebut,” katanya.
Namun demikian, Kamsol mengaku, instansinya memang ada memberikan rekomendasi kepada lembaga sosial untuk menerima bantuan hibah. Terutama lembaga non formal yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan pendidikan. Misalnya, ada Lembaga Swadaya Masyarakat yang ingin melakukan pelatihan tentang pendidikan.
“Itupun biasanya kami pelajari dulu, terutama tentang legalitas badan hukumnya. Termasuk kelengkapan data apakah lembaga tersebut sebelumnya sudah pernah menerima bantuan atau belum. Kalau belum juga tidak bisa kami berikan rekomendasi,” kata Kamsol.
Dia juga menyebutkan, sebagian besar untuk lembaga non formal itu juga banyak yang tidak mendapatkan rekomendasi dari Dosdikbud, mengingat pertimbangan persyaratan yang dia sebutkan.”Jadi sifatnya untuk Bansos, kami tidak mengucurkan uang, tapi hanya memberikan rekomendasi ke setiap badan keuangan daerah,” sambungnya.
Penulis: Melba