BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau akan mengambil alih pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jaminan Pengkriditan Daerah (Jamkrida), jika intruksi yang sudah dilayangkan dalam surat imbauan tidak dipedulikan oleh petinggi perusahaan itu.
Hal itu diakui oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov, Masperi kepada bertuahpos.com usai melangsungkan tes kompetensi bidang di Pustaka Wilayah Provinsi Riau, Kamis (19/05/2016).
“Yang jelas surat imbauan itu sudah kami layangkan. Kalau mereka juga tidak peduli, terpaksa RUPS-nya Pemprov Riau sebagai pemegang saham utama yang ambil alih,” katanya.
Sesuai aturannya batas akhir masa kepengurusan lama sudah berakhir pada tanggal 26 Mai 2016 ini. Dengan kata lain, pelaksanaan RUPS PT Jamkrida harus dilakukan segera.
Masperi mengakui hingga saat ini belum ada respons dari pertusahaan itu untuk segera melakukan RUPS. Sangat memungkinkan sekali jika tidak ada perubahan, RUPS PT Jamkrida akan diambil alih oleh Pemprov Riau.
“Tanggal 26 batas terakhir, PT Jamkrida harus di RUPS. Kalau tidak berhubung batas tanggal waktnya sudah habis terpaksa kami yang ambil alih untuk RUPS. Kami sudah berkali-kali menyampaikan itu ke mereka, tapi sampai sekarang belum ada respona positif dari pihak Jamkrida,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ternyata ada segudang masalah yang dialami oleh perusahaan plat merah milik pemerintah ini. Misalnya saja dalam kasus pinjaman yang diberikan ke PT Dion sebesar Rp 1,4 miliar dari Bank Riau Kepri, ternyata mengalami masalah. Pasalnya, kredit tersebut tenyata tidak diselesaikan oleh perusahaan sehingga Jamkrida membayar klaim kepada Bank Riau Kepri tahun 2015 lalu.
Persoalan lain yang sempat mencuat, Direktur Jamkrida Riau dan Asisten Ekonomi Provinsi Riau dipanggil Otoritas Jasa Keuangan Pusat (OJK). Tetapi, hingga saat ini belum diketahui pasti untuk apa dua pejabat ini menghadap OJK Pusat.
Penulis: Melba