BERTUAHPOS.COM, LIMAPULUH KOTA– Melalui jalan darat dari Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhammad Hanif Dhakiri, tiba sekitar Pukul 14.00 Wib di Kabupaten Limapuluh Kota, Propinsi Sumatera Barat.
Kedatangan orang nomor satu di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI itu, disambut langsung Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan dan sejumlah SKPD di lingkungan Pemkab setempat, Jumat (07/10/2016).
M Hanif Dhakiri, pada kesempatan menghadiri penandatanganan nota kesepahama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Limapuluh Kota, di Kampus Politeknik, Tanjuang Pati, menyampaikan jika perangkat nagari (desa adat), dapat perlindungan atau jaminan kecelakaan kerja, kematian dan hari tua.
“Perangkat Nagari akan terlindungi dengan adanya program ini. Karena mereka itu ujung tombak pemerintahan Kabupaten, maka harus dilindungi,” sebut M. Hanif Dhakiri.
Disampaikannya, jaminan kecelakaan kerja bagi perangkat nagari mulai berangkat kerja dari rumah hingga kembali lagi.
Kemudian jaminan kematian dimana bila perangkat nagari meninggal dunia baik saat menjalankan tugas kerja ataupun tidak maka akan mendapatkan jaminan berupa santunan.
Sedangkan untuk jaminan hari tua, disampaikan Hanif Dhakiri, dimana semua perangkat nagari akan mendapatkan jaminan sosial saat memasuki hari tua pada masa pensiun.
“Semuanya mendapatkan perlindungan, baik masyarakat maupun perangkat nagari. Akan menjadi aneh ketika masyarakat dilindungi tetapi perangkat nagarinya tidak, makanya harus dilindungi,” sebutnya.
Kepala Bagian Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar, Riau dan Kepri, Amiruddin menyampaikan bahwa program itu dapat memberikan jaminan bagi pekerja informal yang ada di Limapuluh Kota, sebab di daerah itu banyak tenaga kerja yang bergerak di bidang pertanian, perkebunan, dan pariwisata.
“Mereka ada pekerja yang berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian bangsa, untuk itu, perlu ada percepatan perlindungan bagi tenaga kerja itu,” sebutnya juga menambahkan.
Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan mengatakan dengan adanya program tersebut, lebih 1.000 perangkat nagari yang tersebar di 13 kecamatan mendapatkan jaminan sosial.
“Ini yang pertama di Sumbar bahkan Indonesia kita yang awal menerapkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat nagari. Semoga ini menjadi penyemangat bagi seluruh perangkat nagari dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pintanya.
Penulis: Khatik