BERTUAHPOS.COM, BANDUNG – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Riau, Ahmad Tarmizi, bersama Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Tertib DPRD Riau, melakukan kunjungan studi banding ke DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (7/2/2025).
Rombongan ini dipimpin oleh Ketua Pansus, Nur Azmi Hasyim, dan diikuti oleh sejumlah anggota Pansus, di antaranya Ginda Burnama, Imustiar, Abdullah, Abdul Kasim, Androy Ade Rianda, Raja Jaya Dinata, serta Mohammad Fadel Variza.
Di DPRD Jawa Barat, rombongan diterima oleh Kasubbag Produk Hukum Sekretariat DPRD Jawa Barat, Gaga, di ruang pertemuan. Dalam kesempatan itu, Gaga menjelaskan berbagai aspek Tata Tertib DPRD Jawa Barat, termasuk perubahan istilah “Wawasan Kebangsaan” menjadi “Pemantapan Ideologi Pancasila” yang bertujuan memperkuat penyebarluasan nilai-nilai Pancasila.
Selain itu, DPRD Jawa Barat juga memperkenalkan program Adhi Karya, yakni kegiatan publikasi yang bekerja sama dengan media terverifikasi untuk menyebarluaskan informasi mengenai aktivitas pimpinan dan anggota DPRD. Program ini bertujuan meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Dalam sesi diskusi, Ketua Pansus DPRD Riau, Nur Azmi Hasyim, menanyakan skema pembiayaan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang diterapkan di DPRD Jawa Barat.
Menanggapi hal tersebut, Gaga menjelaskan bahwa dalam pembiayaan Sosper dan Pemantapan Ideologi Pancasila, DPRD Jawa Barat telah mengalokasikan anggaran khusus dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Anggaran ini mencakup biaya transportasi peserta serta kebutuhan lain yang telah disesuaikan dengan regulasi.
Kunjungan studi banding ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi DPRD Riau dalam menyusun Tata Tertib yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan daerah. (GALERI)