BERTUAHPOS.COM — Pemerintah Provinsi Riau menempuh sejumlah langkah strategis untuk memperluas basis penerimaan daerah di tengah penyesuaian struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Upaya tersebut dilakukan melalui perluasan basis penerimaan, pemungutan dan pengawasan, serta peningkatan efisiensi administrasi pajak dan retribusi.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan, penguatan pendapatan menjadi bagian penting dalam menghadapi tekanan fiskal pada tahun anggaran ini. “Di tengah penyesuaian tersebut, Pemerintah Provinsi Riau terus memperkuat sisi pendapatan daerah,” katanya.
Sebagai bagian dari strategi tersebut, Pemprov Riau memperkuat peran Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kolaborasi ini diwujudkan melalui pembentukan Satuan Tugas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah atau SATGAS OPAD, yang bertugas menggali berbagai potensi pendapatan daerah.
“Pemerintah Provinsi Riau bersama Forkopimda membentuk Satuan Tugas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah atau SATGAS OPAD, untuk memperkuat upaya setiap potensi-potensi pendapatan daerah,” ucap SF Hariyanto.
Pembentukan SATGAS OPAD diarahkan untuk memperkuat potensi pendapatan daerah, sekaligus mendukung kapasitas fiskal agar tetap mampu menopang pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah daerah terus mengembangkan berbagai langkah untuk memperluas basis pendapatan dan meningkatkan efektivitas pengelolaannya.
Strategi perluasan basis penerimaan, penguatan pengawasan pemungutan, hingga efisiensi administrasi pajak dan retribusi menjadi tiga pilar utama yang ditekankan Pemprov Riau. Pendekatan menyeluruh ini diharapkan mampu menjaga kapasitas fiskal daerah tetap stabil meski struktur APBD 2026 mengalami penyesuaian.








