BERTUAHPOS.COM — DPRD Provinsi Riau akhirnya buka suara setelah sekian lama masyarakat mempertanyakan alasan mengapa komisioner KPID Riau hingga kini belum juga dilantik. Padahal proses seleksi sepenuhnya telah rampung.
Ketua DPRD Riau Kaderismanto menyebut penundaan pelantikan komisioner KPID Riau setelah pihaknya menerima surat dari Gubernur Riau serta laporan dari LSM dan masyarakat.
Kaderismanto menjelaskan, surat keberatan itu baru masuk ke DPRD Riau sehingga perlu dipelajari terlebih dahulu sebelum pelantikan dilanjutkan. “Maka proses ini akan kami pelajari dulu,” ujarnya.
Ia menegaskan DPRD tidak akan mengambil keputusan sebelum memastikan seluruh dokumen dan bukti diperiksa secara menyeluruh. Setiap tahapan, kata dia, harus berpijak pada aturan yang berlaku.
“Kami harus melihat aturan dengan betul. Kemudian kami pastikan langkah apa yang akan kami lakukan,” kata Kaderismanto.
Terkait isu adanya perpecahan di internal DPRD Riau soal penanganan kasus ini, Kaderismanto mengatakan itu tidak benar. Menurutnya, DPRD hanya bersikap profesional dalam menyikapi laporan yang disertai bukti. “Tidak ada konflik internal,” ucapnya.
Bukti-bukti yang diserahkan LSM dan masyarakat saat ini masih diperiksa dan diverifikasi oleh DPRD Riau. Proses itu akan dilanjutkan dengan pengecekan silang terhadap dokumen yang diterima.
“Ini belum kita lakukan, baru masuk bukti-bukti yang mereka kirimkan. Suratnya kemudian harus kami cross-check juga,” jelasnya.
Kaderismanto belum dapat memastikan apakah proses seleksi anggota KPID Riau akan diulang. Ia menyebut keputusan itu bergantung pada hasil kajian terhadap juklak dan aturan yang mendasari seleksi.
“Soal seleksi ulang atau tidak, kita lihat dulu juklak-juklaknya seperti apa. Kita tidak akan keluar dari aturan itu,” katanya.









