• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 3, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Perda TJSL di Riau Direvisi, Fokus pada Pemberdayaan Masyarakat dan Lingkungan

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
28 Agustus 2026
Plt Gubernur Riau Minta ASN Bekerja Ekstra Tahun Ini “Jangan Ada yang Santai"

Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto | Foto: MCR.

160
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Riau pada Kamis (27/8/2026). Kehadirannya bertujuan menyampaikan tanggapan Pemerintah Provinsi Riau terhadap Perubahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.

Rapat paripurna tersebut membahas empat agenda utama. Selain regulasi tanggung jawab sosial, turut dibahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal, Pajak dan Retribusi Daerah, serta Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam pemaparannya, SF Hariyanto menegaskan bahwa dunia usaha memiliki peran ganda. Tidak hanya menggerakkan ekonomi, investasi, dan lapangan kerja, tetapi juga memikul tanggung jawab sosial dan lingkungan terhadap masyarakat sekitar.

“Dunia usaha tidak hanya berperan menggerakkan ekonomi, investasi, dan lapangan kerja, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan terhadap masyarakat di sekitar wilayah usahanya,” ujar SF Hariyanto.

Penyesuaian Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 dilakukan untuk menyelaraskan aturan daerah dengan regulasi nasional. Pembaruan hukum ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, serta Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020.

Melalui revisi ini, Pemprov Riau berharap muncul kepastian hukum dan tata kelola yang lebih baik. Program tanggung jawab sosial diharapkan lebih terarah pada pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi lokal, peningkatan kapasitas warga, serta perlindungan lingkungan.

SF Hariyanto juga menekankan bahwa pelaksanaan tanggung jawab sosial korporasi tidak boleh hanya dimaknai sebagai penyaluran bantuan sesaat. Program tersebut harus diorientasikan sebagai bentuk kemitraan strategis antara dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat.

Kemitraan itu, menurut dia, harus mampu menjaga daya dukung lingkungan. Kolaborasi tiga pihak menjadi kunci keberlanjutan pembangunan di Riau.

“Pada akhirnya, perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial perusahaan dan Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang pengelolaan lingkungan hidup dan penataan hukum lingkungan hidup ini harus bermuara pada manfaat yang nyata,” tegas SF Hariyanto.

Ia menambahkan, seluruh proses pembangunan di Riau wajib memperhatikan kelestarian hutan dan gambut. Kualitas udara serta sumber air juga harus dijaga demi generasi mendatang.

Pernyataan ini menunjukkan komitmen Pemprov Riau untuk menempatkan aspek lingkungan sebagai prioritas. Regulasi yang diperbarui diharapkan mampu menjadi instrumen pengendali dampak pembangunan.

SF Hariyanto berharap DPRD Provinsi Riau dapat membahas kedua ranperda tersebut secara konstruktif. Pembahasan yang mendalam diharapkan menghasilkan peraturan daerah yang aplikatif dan berdampak luas.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam penataan regulasi daerah. Terutama dalam memastikan dunia usaha menjalankan peran sosial dan lingkungannya secara sungguh-sungguh.

Tags: DPRD Riauhutan riauKemitraan Usahalingkungan hiduppajak daerahPemprov riaupenanaman modalPerda TJSLSF HariyantoTanggung Jawab Sosial Perusahaan
Share4Tweet3Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Riau Jajaki Kemitraan Investasi dengan Hong Kong Cyberport
Ekonomi

Riau Jajaki Kemitraan Investasi dengan Hong Kong Cyberport

...

Read moreDetails
Perkuat Layanan Kesehatan, 30 Dokter Muda dari Seluruh Indonesia Ditempatkan di 3 Rumah Sakit Riau 

Perkuat Layanan Kesehatan, 30 Dokter Muda dari Seluruh Indonesia Ditempatkan di 3 Rumah Sakit Riau 

APBD Perubahan 2026 Tunggu Evaluasi Kemendagri

APBD Perubahan 2026 Tunggu Evaluasi Kemendagri

Ini Penjelasan DPRD soal KPID Riau Belum Juga Dilantik

Ini Penjelasan DPRD soal KPID Riau Belum Juga Dilantik

Berikut 5 Nama Direksi, Dirut dan Komisaris Hasil RUPS PT BRK Syariah

Berikut 5 Nama Direksi, Dirut dan Komisaris Hasil RUPS PT BRK Syariah

Plt Gubernur Riau Minta ASN Bekerja Ekstra Tahun Ini “Jangan Ada yang Santai"

Riau Perluas Basis Penerimaan demi Optimalkan Pendapatan Daerah

Next Post
Danantara Housing Expo Perkuat Ekosistem Perumahan, BTN Dorong KPR Makin Terjangkau

Danantara Housing Expo Perkuat Ekosistem Perumahan, BTN Dorong KPR Makin Terjangkau

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.