• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tertunda Akibat Akibat Covid-19, Bupati Siak Akhirnya Tandatangani Dana Hibah Pilkada 2020

Romi J. by Romi J.
9 Juli 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak resmi menandatangani adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana Pilkada 2020 yang tertunda akibat pandemi Covid-19.

Penandatanganan adendum dilaksanakan diruang pertemuan di Kantor Bupati, Kamis 9 Juli 2020.

“Kami sudah menandatangani NPHD bersama komisioner KPUD, Bawaslu dan Polres Siak sebagai penyelengara Pilkada. ini dilakukan dalam rangka menyesuaikan arahan dari pemerintah pusat, bagaimana Pilkada dalam suasana Covid-19 dapat dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Alfedri.

Alfedri menjelaskan, agar Pilkada berjalan aman dan lancar di tengah new normal ini, diperlukan penyesuaian keperluan oleh pihak penyelengara seperti pembelian alat alat pelindung diri (APD), kemudian ada jumlah pemilih per TPS (tempat pemunggutan suara) dulu 800 sekarang mejadi 500 orang.

“Artinya dengan perubahan ini jumlah TPS akan bertambah sekitar 950 dari sebelumnya 865 TPS,” katanya.

Dengan ditandatanganinya dana hibah itu, sambungnya, sesuai ketentuan pemerintah telah mencairkan seluruh anggaran Pilkada Kabupaten Siak 2020.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak, Ahmad Rizal menyampaikan bahwa adendum NPHD dilakukan tanpa penambahan anggaran, namun yang direvisi hanya teknis pencairan.

“Dari semula tiga tahap menjadi dua tahap. Hal ini sesuai dengan Permendagri no 41 tahun 2020,” katanya.

Dijelaskanya, dana hibah Pilkada Siak 2020 telah 100 persen masuk ke rekening KPU Kabupaten Siak sebesar Rp26,4 miliar.

Untuk diketahui, sesuai tahapan Pilkada, KPU Siak saat ini sedang melangsungkan pemutakhiran data pemilih, yang akan dilakukan pencocokan data pemilih dari rumah ke rumah oleh petugas. (adv)

Tags: Berita SiakhibahPilkada
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Operasi Pemadaman Karhutla Riau Berlanjut, Sejumlah Titik Belum Padam
Lingkungan

Operasi Pemadaman Karhutla Riau Berlanjut, Sejumlah Titik Belum Padam

...

Read moreDetails
BUMD Siak Perlu Dievaluasi, Afni: Kalau Tidak Beri Manfaat untuk Apa Dipertahankan?

BUMD Siak Perlu Dievaluasi, Afni: Kalau Tidak Beri Manfaat untuk Apa Dipertahankan?

Bukan Mahkota Emas, Ini Benda Peninggalan Kerajaan Siak yang Paling Fenomenal

Bukan Mahkota Emas, Ini Benda Peninggalan Kerajaan Siak yang Paling Fenomenal

Kerugian PT BSP Berpotensi Semakin Membengkak

Kerugian PT BSP Berpotensi Semakin Membengkak

Gubernur Riau Tegaskan PSU di Siak Tidak Boleh Lagi Ada Kesalahan dan Cacat Prosedur

Gubernur Riau Tegaskan PSU di Siak Tidak Boleh Lagi Ada Kesalahan dan Cacat Prosedur

Pilkada Kuansing Resmi Digugat ke MK, Ini Dasarnya

Next Post
Karhutla di Riau

Menko PMK: Kami Akan Kawal Penanganan Karhutla di Riau

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.