BERTUAHPOS.COM, SIAK – Pada musim haji tahun 1441 H / 2020 M ini, tercatat sebanyak 225 Jama’ah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Siak Riau yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci Mekah Al Mukarromah. Namun, dikarenakan terjadinya wabah corona alias Covid-19, seluruh JCH asal Kabupaten Siak tersebut batal diberangkatkan.
Terkait batalnya pemberangkatan JCH asal Kabupaten Siak itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Siak Muharrom menjelaskan, meskipun para JCH batal berangkat ke Tanah Suci, namun hal itu tidak mempengaruhi setoran/pelunasan yang sudah dibayarkan oleh para JCH.
“Meskipun tahun ini para JCH asal Kabupaten Siak batal berangkat haji, namun itu semua tidak mempengaruhi setoran/pelunasan yang sudah dibayarkan, karena pada dasarnya ini hanya penundaan. Dan kita semua tau, saat ini Saudi Arabia maupun Indonesia sama-sama sedang menghadapi pandemi Covid-19, sehingga ada kekhawatiran juga di sana nantinya para Jama’ah tidak fokus beribadah,” terang Muharrom, Sabtu (06/06/2020).
Muharrom juga mengatakan, untuk menyampaikan pemberitahuan secara resmi tentang batalnya pemberangkatan JCH itu, pihaknya masih menunggu surat dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Riau.
“Pemberitahun secara resmi kepada masing-masing JCH di Kabupaten Siak masih menunggu surat dari Kanwil Kemenag Riau. Dimana surat tersebut nantinya akan disampaikan ke Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di masing-masing kecamatan,” tutupnya. (adv)