BERTUAHPOS.COM, SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak bersiap melaksanakan kegiatan Musabaqah Tilawah Quran (MTQ) ke-10 tingkat kabupaten yang direncanakan Desember 2020 mendatang di Kecamatan Kandis.
Namun akibat Covid-19, pelaksanaan MTQ ke-10 di Siak tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Kita sudah masuk di masa new normal, jadi untuk MTQ diperbolehkan asal tetap mematuhi protokol kesehatan. MTQ akan dilaksanakan dengan ketentuan teknis yang berbeda, intinya sedikit ketat mengedepankan protap Covid-19,” kata Pj Sekda Siak, Jamaluddin, Kamis, 9 Juli 2020.
Menurutnya, pelaksanaan MTQ itu telah disepakati bersama OPD dan Kementerian Agama yakni tanggal 21 hingga 24 Desember 2020 di Kecamatan Kandis.
“Nantinya para kafilah dan ofisial pendamping, akan mengikuti rapid test terlebih dahulu sebelum kegiatan dimulai,” kata dia.
Jamal juga mengatakan, tenda yang dipasang sesederhana mungkin dan susunan kursi tamu dan undangan diberi jarak minimal satu meter sesuai protokol kesehatan.
Beberapa item rangkaian kegiatan juga akan ditiadakan sebagai upaya menaati protokol kesehatan.
“Kegiatan pawai ta’ruf dan stand bazar dalam MTQ tahun ini ditiadakan, kemudian pelaksanaan pertandingan cabang-cabang tilawah akan dilaksanakan pada siang hari, untuk memudahkan pemantauan kehadiran masyarakat yang menyaksikan,” jelasnya. (adv)