BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Melalui Rapat Paripurna DPRD Riau diusulkan pengangkatan Yulisman menjadi Calon Ketua DPRD Riau dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Senin 16 November 2020.
Sebelumnya, Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eed maju di Pilkada Bengkalis 2020. Sehingga, sejak beberapa bulan terakhir kursi jabatan Ketua DPRD mengalami kekosongan.
Sidang paripuna dengan agenda pengusulan calon Ketua DPRD Riau tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto, dan dihadiri Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution, Forkopinda dan beberapa tamu undangan lainnya.
Dalam paripurna tersebut Pimpinan Sidang Hardianto mengatakan, sebagaimana telah disampaikan oleh Sekretariat DPRD Provinsi Riau bahwa dari jumlah 59 anggota DPRD Provinsi Riau, maka yang telah hadir secara fisik maupun virtual sekarang berjumlah sekitar 30 orang.
“Dengan demikian qourum rapat terpenuhi dan rapat paripurna dewan pada hari ini dapat dilaksanakan,” ungkapnya dan melanjutkan pembacaan SK Penunjukan Calon Ketua DPRD Riau pengganti Indra Gunawan tersebut.
Hardianto mengungkapkan, berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan Pusat Partai Golkar Nomor B-484/Golkar/XI/2020 Tentang Persetujuan Pergantian Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD Provinsi Riau Sisa Masa Jabatan 2019-2024 tanggal 10 November 2020.
Pertama, mencabut Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Nomor R-1035/Golkar/IX/2019 tanggal 12 September 2019 Tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar Menunjuk dan Mengusulkan Pengangkatan Indra Gunawan Eet sebagai Ketua DPRD Provinsi Riau dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
“Mengusulkan penggantian unsur pimpinan (Ketua DPRD Provinsi Riau) dari Fraksi Partai Golkar yang semula dijabat oleh Indra Gunawan Eet diganti oleh saudara Yulisman,” katanya.
Kemudian ditindaklanjuti melalui surat Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar nomor D-74/DPD/Golkar/R/XI/2020 tentang Usulan Pengangkatan Ketua DPRD Provinsi Riau tanggal 11 november 2020 mengusulkan pengangkatan saudara Yulisman sebagai Ketua DPRD Provinsi Riau Sisa Masa Jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai Golkar.
“Berkenaan surat keputusan tersebut diatas maka mekanisme selanjutnya diminta kepada Sekretaris Dewan untuk menindak lanjutinya. Dan alhamdulillah oleh Sekretaris DPRD Provinsi Riau atau Sekretaris Dewan sudah ditindaklanjuti dan makanya rapat paripurna hari ini merupakan bagian tahapan dari tindak lanjut yang telah dilakukan,” pungkasnya.
Yulisman sebelumnya adalah Ketua Fraksi Partai Golkar, dan dia mengaku bersyukur atas penunjukan tersebut dan hanya mengatakan akan berproses sebelum masa pelantikan dilaksanakan.
“Kita lanjutkan saja sekretariat untuk memproses ke Kemendagri. Mudah-mudahan segera selesai,” kata Yulisman.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Riau Muflihun menyebutkan, setelah diumumkan, pengajuan usulan nama pimpinan tersebut akan diproses ke Kemendagri.
“Waktu kita disini hanya tiga hari untuk proses usulan ke atas. Selanjutnya akan dikeluarkan nanti SK pelantikan oleh Mendagri. Sudah ada dua usulan setelah Demokrat sebelumnya nama Agung Nugroho juga sudah kita ajukan ke Kemendagri,” ujar Muflihun.
Ia menyebutkan, proses ini biasanya memakai waktu sekitar satu minggu dari Kemendagri untuk diterbitkan SK pelantikan.
“Bagaimana nanti apakah dilantik bersamaan atau tidak, kita lihat nanti,” ucapnya. (ADV)