BERTUAHPOS.COM (BPC), INHIL – Setelah sepuluh hari berlangsung, kegiatan keagamaan Suluk Khalwat Thariqat Naqsabandy Ke-27, Ahad (23/4/2017 atau 26 Rajab 1438 H), ditutup.
Helat ini berlangsung di Rumah Suluk Khalwat Husnul Khatimah, Desa Kampung Baru, Kecamatan Concong, Kabupaten Inhil, Riau.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Inhil, HM Wardan, Ketua TP PKK Inhil, Hj Zulaikha Wardan, dan sejumlah pejabat teras kabupaten yang terluas di Riau ini.
Majelis Guru Pebimbing Suluk Khalwat Thariqat Naqsabandyah Desa Kampung Baru, H Asmir Awang, menjelaskan, suluk artinya mengamalkan Ilmu tariqat yang telah diberikan, memilih sifat yang baik dan membuang jauh-jauh sifat yang tidak baik
Sedangkan Khalwat, mengadakan amaliyah suatu tempat yang ditentukan sesuai berapa lamanya dapat bersuluk khalwat. Ada dilaksanakan 10 hari, 20 hari, 40 hari.
“Di Desa Kampung Baru ini, suluk dilaksanakan 10 hari dan ini dilaksanakan satu tahun sekali,†kata H Asmir Awang.
H Asmir Awang menceritakan, bahwa Suluk ini sudah dilaksanakan sejak tahun 1990, ketika itu dipimpin oleh Almahrum Ustaz Muhammad Amin Bin Gafar. Menurut cerita, Almarhum Ustadz Muhammad Amin Bin Gafar ada sangkut paut hubungannya dengan Bupati HM Wardan.
“Setelah 27 tahun Suluk/khalwat yang di Kampungbaru, baru kali ini Bupati Inhil menyempatkan diri untuk datang. Tentunya ini suatu kebanggaaan yang luar biasa bagi kami,†ungkap H Asmir Awang, seraya menyampaikan
jumlah peserta suluk/khalwat sebanyak 52 orang. Rinciannya, 24 laki-laki dan 28 perempuan.(Adv)