BERTUAHPOS.COM, SIAK – Bupati Siak Alfedri, secara resmi melakukan peluncuranya penerapan pada kawasan tertib protokol Covid-19 di Bundaran Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah Siak, hari Rabu pagi. Ini didampingi Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Siak AKBP Doddy Sanjaya dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak Aliansyah SH.
“Pada pagi hari ini, Rabu (17/6/20). Saya bersama Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya, Kajari Siak Aliansyah, serta Sekretaris Dishub Siak Junaidi dan personil Koramil 03 Siak, bersama-sama meluncurkan secara resmi penerapan Kawasan Tertib Protokol Covid-19 era Normal Baru di Kabupaten Siak,” papar Bupati Alfedri.
Dikatakannya, langkah tersebut adalah kemajuan positif dari rumusan yang dibangun bersama untuk bangkitkan kembali kondisi sosial ekonomi masyarakat pasca pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) beberapa waktu lalu, serta menjadikan Kabupaten Siak sebagai salah satu pilot project.
“Alhamdulilah, hingga saat ini di daerah kita tidak terjadi kasus transmisi lokal Covid-19,” lanjut Bupati Alfedri.
Ia juga menegaskan bahwasanya semua pihak harus memahami situasi nasional dan global yang berkembang saat ini.
Makanya, kata Alfedri, mohon doa serta dukungan semua pihak. Forkopimda di Kabupaten Siak untuk terus mengawal perkembangan positif covid. Ini dengan tujuan senantiasa dijauhkan dari wabah virus berbahaya tersebut.
“Ke depan kita akan perluas kawasan protokol Covid-19 ini, untuk tumbuhkan kesadaran dan kepedulian masyarakat menuju tatanan kehidupan yang tetap konsisten menjaga protokol kesehatan, demi kemaslahatan kita semua,” sebut Bupati Alfedri. (adv)