• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Bapemperda DPRD Riau Beri Rekomendasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau

Heriyanto Wibowo by Heriyanto Wibowo
13 Februari 2025
Bapemperda DPRD Riau Beri Rekomendasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Wakil Ketua DPRD Riau, Ahmad Tarmizi menyampaikan beberapa rekomendasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau.

Ia menjelaskan, rekomendasi ini untuk menindaklanjuti Nota Dinas kepada Ketua DPRD Riau Nomor:10/ND/Bapemperda/II/2023 tertanggal 13 Februari 2023 perihal rekomendasi Ranperda Riau tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau.

“Ada beberapa rekomendasi pembentukan peraturan daerah terkait Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau sebagai pertimbangan studi kelayakan,” ujarnya saat rapat bersama Asisten III Setdaprov Riau di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Kamis 13 Februari 2025.

Ahmad Tarmizi menyebutkan rekomendasi yang disampaikan Bamperda diantaranya, pertama, potensi kebudayaan setiap daerah yang pastinya sangat beragam, didalam situasi dan kondisi kebudayaan Indonesia, yang selaras dengan UUD RI 1945 dan UU Nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan merupakan turunan dari pasal 32 ayat (1) UUD RI Tahun 1945.

Kedua, Kebudayaan Melayu Riau adalah bagain kebudayaan nasional yang harus dilestarikan dan dikelola secara tepat, untuk menjamin kemajuan peradaban dan pelestarian nilai-nilai leluhur norma budaya ditegah arus globalisai yang semakin gencar.

Selain itu juga, Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2015 tentang pelestarian Kebudayaan Melayu Riau sudah tidak sesuai dengan perkembangan masanya, didalam kebutuhan hukum dalam tatanan Masyarakat sehingga perlu diganti.

Menindaklanjuti pembahasan Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau, berserta analisa terhadap naskah akademik dan draf Ranperda-nya, dengan telah pelajari dan dilakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan penetapan Ranperda oleh Bapemperda DPRD Provinsi Riau, telah berkonsultasi ke Direktorat Produk Hukum Daerah, Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

“Analisa yang dilakukan Bapemperda terhadap Ranperda ini menemukan kajian, yaitu urusan kebudayaan menjadi salah satu pilar pembangunan Daerah yang tertuang didalam visi misi Provinsi Riau tahun 2005-2025 dalam pembagunan Jangka menengah Daerah Provinsi Riau Tahun 2019-2024,” sebut Ahmad.

Selain itu, secara khusus Direktorat Produk Hukum Daerah Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI, meminta agar Pemprov Riau dan DPRD Riau menyusun naskah akademik dan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau, dengan memperhatikan substansi yang tidak sejalan dan yang sejalan diantara Perda lama (Perda Nomor 9 Tahun 2015) dan Undang-undang terbaru (UU. No.5 Tahun 2017).

“Hal ini berguna untuk memberikan penilaian bagi tim dalam paya pencabutan perda lama dan pengkayaan terhadap ranperda yang akan diusulkan,” ujarnya.

Berdasarkan uraian tersebut di atas, diharapkan bahwa masukan-masukan serta catatan-catatan Bapemperda di dalam Rekomendasi ini menjadi pedoman dalam mekanisme pembahasan selanjutnya.

“Maka berdasarkan Nota Dinas Nomor 10/ND/Bamperda/II/2023, maka Bamperda DPRD Provinsi Riau menyatakan  pembahasan Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau dapat dilanjutkan,” tutupnya. (ADV) 

Tags: DPRD Riau
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Heriyanto Wibowo

Heriyanto Wibowo

Berita Terkait

Ini Penjelasan DPRD soal KPID Riau Belum Juga Dilantik
Regional

Ini Penjelasan DPRD soal KPID Riau Belum Juga Dilantik

...

Read moreDetails
Plt Gubernur Riau Minta ASN Bekerja Ekstra Tahun Ini “Jangan Ada yang Santai"

Riau Perluas Basis Penerimaan demi Optimalkan Pendapatan Daerah

FWL DPRD Riau Bekali Pelajar SMK Negeri Pertanian Terpadu dengan Keterampilan Jurnalistik

FWL DPRD Riau Bekali Pelajar SMK Negeri Pertanian Terpadu dengan Keterampilan Jurnalistik

Plt Gubernur Riau Minta ASN Bekerja Ekstra Tahun Ini “Jangan Ada yang Santai"

Perda TJSL di Riau Direvisi, Fokus pada Pemberdayaan Masyarakat dan Lingkungan

Serap Aspirasi Masyarakat, Fraksi PKS DPRD Riau Gelar Pertemuan dengan KBPII dan FKPQ

Serap Aspirasi Masyarakat, Fraksi PKS DPRD Riau Gelar Pertemuan dengan KBPII dan FKPQ

Rapat Paripurna DPRD Riau Bahas Penanaman Modal dan Penetapan Anggota KPID Periode 2026–2029

Rapat Paripurna DPRD Riau Bahas Penanaman Modal dan Penetapan Anggota KPID Periode 2026–2029

Next Post
Dompet Dhuafa Riau Salurkan 1.000 Mushaf untuk Tunarungu

Dompet Dhuafa Riau Salurkan 1.000 Mushaf untuk Tunarungu

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.