BERTUAHPOS.COM, SOLOK – Tim Penilai Sekolah Adiwiyata di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, tahun 2019 yang baru saja terbentuk, berdasarkan Keputusan Bupati Solok Nomor : 440-035-2019 tertanggal 11 Januari 2019, mulai bekerja melakukan seleksi terhadap Sekolah Calon Adiwiyata di daerah itu.Â
Tim Penilai Sekolah Adiwiyata Kabupaten Solok dinakhodai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Solok, Zulhendri, S.Km, M.Kes dan Sekretaris Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran DLH Kabupaten Solok Yasral, S. Sos.Â
Tim Penilai itu, dibantu sembilan orang tenaga profesional yang kredibel di bidang tugasnya masing-masing. Tiga diantaranya adalah Kasi Pemeliharaan Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Solok Ira Humaira S. Kep, Riswan Jaya SH dari PWI Kabupaten Solok dan Drs Yasril Yakub dari Forum Kabupaten Solok Sehat (FKSS).Â
Tim penilai yang terdiri dari DLH, Barenlitbang, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, Pers/Media dan Forum Kabupaten Solok Sehat (FKSS), sudah mulai bekerja. Â
Ketua Tim Penilai Sekolah Adiwiyata Kabupaten Solok, Zulhendri usai rapat anggota tim di ruang rapat Kantor Dinas Lingkungan Hidup di Arosuka, Kamis 7 Februari 2019 menyebutkan, adapun tugas Tim Penilai Sekolah Adiwiyata diantaranya menyeleksi Sekolah yang mengusulkan diri sebagai Sekolah Adiwiyata sesuai dengan indikator penilaian.Â
Lalu, melaksanakan verifikasi lapangan, terhadap calon Sekolah Adiwiyata, kemudian menetapkan Sekolah Adiwiyata Tingkat Kabupaten Solok yang akan mewakili Kabupaten Solok ke Tingkat Provinsi Sumatera Barat. “Dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait,” jelas Zulhendri.Â
Dia juga mengemukakan, bahwa untuk Tahun 2019 ini, setidaknya ada 15 Sekolah yang tersebar di daerah penghasil beras ternama itu, yang berpotensi untuk mengikuti seleksi penilaian lomba Sekolah Adiwiyata.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sokok H Abdul Manan menyebutkan, bahwa kebijakan pelaksanaan program Adiwiyata adalah berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2013, Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata yang ditetapkan di Jakarta pada 14 Mei 2013.
Untuk di Kabupaten Solok sendiri kata Abdul Manan yang juga pernah menjadi Kepala BPBD Kabupaten Solok itu mengemukakan, perkembangan jumlah sekolah di Kabupaten Solok saat ini sebanyak 552 Sekolah.Â
Dengan jumlah sekolah dibawah naungan Dinas Pendidikan sebanyak 492 Sekolah. Terdiri dari SD 347, SMP 100 dan SMA/SMK 45 Sekolah.
Yang di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) berjumlah 60 sekolah. Terdiri dari Madrasah Ibidaiyah (MI) 10 sekolah, MTsN 35 sekolah dan MA/SMK sebanyak 15 sekolah.
Perkembangan jumlah Sekolah Adiwiyata di Kabupaten Solok sampai sekarang ini kata Abdul Manan mengemukakan, terdiri dari 1 Sekolah Adiwiyata Mandiri yakni SMP Negeri 2 Gunung Talang.Â
Lalu 3 Sekolah Adiwiyata Nasional masing-masing SMP Negeri 3 X Koto Singkarak, MAN 1 Solok dan MAN 2 Solok. Sekolah Adiwiyata Provinsi terdiri dari 6 Sekolah, yakni SD 02 Taruang-Taruang, SMP Negeri 3 Gunung Talang, MTSN Koto Baru,  MTSN 6 Solok, MIS Mualimin Tabek dan MIN 1Solok. (cr3)