BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, Dadang Eko Purwanto tetap ngotot 2 flyover di Pekanbaru tetap harus diselesai akhir 2018 ini.
Hal ini diungkapkan Dadang kepada wartawan saat ditemui di kantor Gubernur Riau, Selasa, 4 Desember 2018. “Mau finishing ataupun pekerjaan fisik kalau tidak selesai, saya denda,†katanya.Â
Dia mengatakan pihaknya tidak menerima laporan dari pihak kontraktor melainkan laporan yang masuk ke mejanya dari pejabat pembuat komitmen. Dadang mengklaim bahwa pihaknya masih optimis kedua flyover itu bisa selesai akhir tahun ini.Â
Hingga saat ini, lanjut Dadang, progres pembangunan kedua flyover itu secara keseluruhan sudah di atas 80 persen. Harusnya pihak rekanan bisa melakukan plaster sembari menunggu pengangkatan girder. “Soal ini saya juga sudah tegur mereka, harusnya mereka bisa tambah,†sambungnya.
Sementara itu, soal tambahan waktu pengerjaan jika memang tidak selesai tepat waktu memang diperbolehkan dan ada ketentuan yang mengatur hal tersebut. Namun tetap harus ada konsekuensi yang harus ditanggung oleh pihak rekanan karena sudah tidak sesuai dengan isi perjanjian kontrak.Â
“Tapikan itu belum, karena masih ada waktu menjelang 31 Desember. Kalau tidak selesai, ya, saya sendiri terjebak macet. Yang jelas jangan sampai didendalah, kami juga tidak mau denda,†katanya. (bpc3)Â