• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

2 Nyawa Melayang Akibat Robohnya Pagar SDN 141 Pekanbaru, Disdik dan Sekolah Dituding Lalai

Tim Redaksi by Tim Redaksi
15 November 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Legislator atau anggota DPRD Pekanbaru menuding robohnya pagar tembok SDN 141 Pekanbaru yang menelan dua korban jiwa, disebabkan oleh kelalaian pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru dan juga sekolah.

Hal ini diutarakan oleh Zulfan Hafis selaku Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Kamis 15 November 2018.

Zulfan menjelaskan, kelalaian Disdik Pekanbaru dikarenakan tidak mengetahui adanya bangunan sekolah yang sudah tidak layak, bahkan membahayakan.

“Dinas Pendidikan Pekanbaru harusnya bisa berperan aktif lagi dengan menginput data ke setiap sekolah. Diajak seluruh kepala sekolah untuk mengumpulkan data kelayakan bangunan sekolah. Di data tentang kelayakan ruang kelas belajar, fasilitas musolla, toilet bahkan pagar. Kalau ada yang tidak layak ya langsung diperbaiki. Jangan nunggu kejadian semalam terulang kembali,” ujar Zulfan kepada bertuahpos.com, Kamis 15 November 2018.

Sementara untuk kelalaian sekolah, Zulfan menilai kesalahan tersebut dikarenakan lambannya gerak sekolah memperbaiki fasilitas yang rusak.

“Pihak sekolah harusnya jangan menunggu tanda tangan komite dulu. Bila sudah rusak dan tidak layak, langsung saja diperbaiki,” tegasnya.

Zulfan menambahkan, kelemahan koordinasi antara Dinas Pendidikan Pekanbaru dengan sekolah juga menjadi penyebab robohnya pagar tersebut hingga menelan korban jiwa.

“Ke depan harus ada koordinasi yang lebih baik antara ke duanya (Dinas Pendidikan Pekanbaru dan sekolah). Untuk mencegah hal tersebut terjadi lagi, langkah awal kami akan memanggil Dinas Pendidikan Pekanbaru dalam pekan ini,” pungkas Zulfan.

Sementara menanggapi tudingan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Abdul Jamal, mengatakan pihaknya enggan disalahkan dalam kejadian tersebut.

Baca: Begini Kondisi Pagar Maut SDN 141 Pekanbaru Sebelum dan Sesudah Roboh

“Tudingan bagaimana? Itu kan bencana, kita gak bisa tahu kapan terjadi,” tegas Jamal saat ditemui di sela kegiatan Rakor Pendidikan di salah satu hotel berbintang Kota Pekanbaru.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, peristiwa robohnya pagar SDN 141 Pekanbaru terjadi kemarin pagi, Rabu 14 November 2018, lebih kurang pukul 07.00 WIB. Jam dimana masih banyaknya orang tua siswa yang mengantar anaknya dan memarkirkan kendaraannya di samping tembok.

Selain siswa SDN 141 Pekanbaru Wiliam (7), diketahui seorang siswi SMAN 14 Pekanbaru Yanitra Oktavizoli (17), turut meninggal dunia karena tertimpa robohnya pagar SDN 141 Pekanbaru. Menurut pengakuan warga sekitar dan orang tua murid, miringnya tembok pagar tersebut sudah terjadi lebih kurang sejak lima hari yang lalu. (bpc9)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Karhutla di Sekitar Tol Palindra, HKA Siapkan Personel untuk Patroli Hingga Medis. PT GAP dan PT MAP Dijerat Kasus Karhutla, Satu Bermodal dari Singapura
Hukum Kriminal

PT GAP dan PT MAP Dijerat Kasus Karhutla, Satu Bermodal dari Singapura

...

Read moreDetails
OJK Riau Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Data Perencanaan Nasional. OJK Terapkan Asas Una Via dalam Penegakan Hukum Pasar Modal, Apa Itu?

OJK Terapkan Asas Una Via dalam Penegakan Hukum Pasar Modal, Apa Itu?

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Next Post

Obligasi Untuk Tutup Defisit Anggaran Pemprov Riau, Masperi Sebut Perlu Izin "Mertua"

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.