BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemprov Riau masih mengalokasikan sejumlah dana untuk pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada APBD 2019. Padahal, dalam jalurnya pembangunan gedung ini bukan menjadi prioritas dan kewenangan daerah.Â
Kepala Dinas PUPR Riau, Dadang Eko Purwanto mengatakan kalau Pemprov Riau memasukkan duit sebesar Rp39 miliar untuk menyelesaikan gedung serba guna di Kantor Kejati Riau itu. Soal tambahan dana ini sudah diusulkan TAPD agar masuk dalam APBD 2019.Â
“Sekarang masih dibahas bersama dewan,” kata Dadang.Â
Dengan demikian, Kantor Kejati Riau yang kini masih dibangun itu total keseluruhannya menghabiskan Rp129 miliar. Di APBD Riau dianggarkan Rp90 miliar sedangkan di APBD 2019 kembali dimasukkan sebesar Rp39 miliar.Â
“Jadi pada anggaran Rp90 miliar itu bangunan Kejati Riau belum selesai 100 persen. Jadi ada 2 tahap pembangunan yang dilakukan pada 2 pola penganggaran,” katanya.Â
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau kemudian melayangkan kritik keras terkait hal itu. Di tangah Pemprov Riau mengeluhkan kondisi keuangan daerah karena defisit, ternyata tidak menjadi pertimbangan bagi Pemprov Riau selektif dalam menggunakan anggaran.Â
Tim Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, Triono Hadi mengatakan, kondisi yang dialami Pemprov Riau di tahun 2018 harusnya sudah cukup sebagai pelajaran bahwa pola penganggaran tepat akan memberikan hasil maksimal terhadap pembangunan daerah.Â
“Jadi saya harap dalam perencanaan APBD Riau 2019, jangan ada lagi bangunan seperti Kejati dan Polda Riau yang menghabiskan dana miliaran, padahal itu bukan prioritas dan kewenangan daerah,” katanya saat diwawancarai bertuahpos.com, Kamis, 4 Oktober 2018 di Pekanbaru.Â
Baca:Â Keluhkan Defisit Anggaran, Jangan Ada Lagi Bangunan Seperti Kejati dan Polda Riau di 2019
Triono Hadi merunut, sebenarnya fenomena ini pada 2017 sudah terjadi, sehingga kecerobohan Pemprov dalam menetapkan SiLPA itu berakibat ke belanja. Misalnya tahun 2017 rencana silpa hampir Rp1,08 triliun, ternyata di tengah jalan realisasinya semangat. Sehingga SiLPA jadi setengah dari perencanaan.Â
“Sebenarnya bukan kesulitan anggaran, cuma kalau dulu numpuk. Sehingga berpengaruh terhadap anggaran sendiri, sekarangkan murni. Ya, seperti kais pagi makan pagi, kais petang untuk makan petang,” tambahnya.Â
Berkaitan dengan APBD 2019 memang harus dimaksimalkan. Ada prioritas di tahun depan dengan mengedepankan RPJP. Oleh sebab itu perencanaan terhadap RPJP sangat penting selain RPJMD. Pemprov Riau memang harus berfikir apa yang harus diefisiensikan.Â
“Kami belum dapat dokumen RAPBD 2019, memang. Tapi lazimnya tiap tahun Pemprov selalu menganggarkan kegiatan yang bukan menjadi prioritas daerah dan kewenangan daerah. Ini catatan buruk dalam pendistribusian anggaran,” kata dia.Â
“Seperti pembangunan Kantor Polda dan Kejati Riau lah. Mereka harus mencermati program yang mendukung RPJP. Jangan berpatokan pada sesuatu yang direncanakan dalam setahun saja, padahal mereka (Pemprov Riau) punya misi jangka panjang,” ujar Triono Hadi. (bpc3)Â