• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Meskipun Jadi Tersangka, JB Masih Bebas

Tim Redaksi by Tim Redaksi
8 Oktober 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tim penyidik Polda Riau menetapkan JB, warga Kota Pekanbaru sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS). Namun, JB ditetapkan sebagai tersangka bukan dalam pasal tentang penghinaan, melainkan untuk pasal tentang UU ITE. 

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Senin 8 Oktober 2018 mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap tersangka. Alasannya yakni karena ancaman hukuman yang akan diterima JB kurang dari 5 tahun penjara. 

“Tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka, karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun,” ungkap Sunarto. 

Baca: Gelar Perkara Kasus Penghinaan UAS, JB Resmi Jadi Tersangka

Sunarto menjelaskan, bahwa ancaman maksimal bagi tersangka dalam pasal tentang UU ITE adalah 4 tahun penjara. 

“JB tersangka dalam pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 3 undang-undang ITE. Pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp750 juta,” terangnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, JB ditetapkan sebagai tersangka pada gelar perkara yang dilakukan oleh Tim Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Senin 8 Oktober 2018 tadi. (bpc11)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Hyundai Ioniq 9, SUV Listrik Premium Ruang Kabin Lega Harganya Rp1,6 Miliar
Otomotif

Hyundai Ioniq 9, SUV Listrik Premium Ruang Kabin Lega Harganya Rp1,6 Miliar

...

Read moreDetails
Hyundai Tucson 2027 Hadir dengan Gleo AI dan Simak Keunggulan Lainnya

Hyundai Tucson 2027 Hadir dengan Gleo AI dan Simak Keunggulan Lainnya

J&T Cargo Perketat Pengiriman Paket Jelang Lonjakan Akhir Tahun

J&T Cargo Perketat Pengiriman Paket Jelang Lonjakan Akhir Tahun

Sektor Ritel Berpeluang Jadi Tameng di Pasar Modal

Sektor Ritel Berpeluang Jadi Tameng di Pasar Modal

Nokia 2360 Flip dengan Pasar Terbatas, Cocok untuk Siapa?

Nokia 2360 Flip dengan Pasar Terbatas, Cocok untuk Siapa?

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

Next Post

Bisa Berenang Sepuasnya, Ayo Jadi Member Hotel Pangeran Pekanbaru

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.