BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Bulunya didominasi warna hijau yang mencolok bahkan hingga ke bagian perut. Di bagian ekor terdapat seperti garis warna hitam. Bercak kuning kemerah-merahan terlihat samar di atas kepalanya. Paruhnya yang melengkung seperti pisau raut mematuk-matuk buah pisang masak, tertancap pada sebatang lidi, kemudian di letak silang di dalam sangkar.
“Ini burung serindit yang belum jadi. Kalau sudah jadi, kicauannya bahkan tanpa putus, berteriak sepanjang hari,” kata seorang pria yang akrab disapa Amat (36), di salah satu desa di Kecamatan Gaung, Inhil, Riau. Serindit itu terkurung dalam sangkar kayu dan digantung di samping rumahnya.Â
Serindit satu dari banyak satwa liar yang dilindungi. Dalam Permen LHK Nomor 20 tahun 2018 tentang Satwa dan Tumbuhan Dilindungi menyebutkan kalau burung khas Riau itu, berdasarkan jumlah populasi, masih berada pada level pelestarian di alam liar. Namun jika tidak dijaga tanpa sadar bisa saja populasinya menurun drastis sehingga masuk dalam kategori satwa terancam punah.
Amat tidak tahu kalau si kicau merdu itu dilindungi. Di Inhil, jika musim burung tiba, kata dia, serindit tidak begitu menarik perhatian penggila burung. Justru jenis Burung Daun yang lebib banyak diminati. Untuk jenis yang sudah jadi (berkicau) harganya sampai jutaan. Ada banyak metode tradisional dalam memburu satwa udara ini. Bisa dengan nojoh (galah yang diberi getah tikus), tapi yang paling populer dengan perangkap sangkar.
Baca:Â Pecinta Burung Kicau ‘Terbelenggu’ Permen Satwa yang Baru
Sebuah sangkar dibikin bilik-bilik kecil dengan pintu yang lebih elastis. Sehingga ketika burung masuk, pintu sangkar langsung menutup dengan cepat. 1 sangkar bisa untuk 5 bilik. Kalau sangkar besar bisa sampai sepuluh bilik. Bilik dibagian tengah sengaja ditutup rapat untuk umpan burung betina. Biasanya burung yang sudah jadi, sebab kicauannya menarik perhatian jenis burung sama lainnya untuk masuk dalam perangkap.
Terkait aturan baru tentang satwa dan tumbuhan dilindungi, Rusli, seorang pemburu burung lainnya di Inhil mengaku tidak tahu. Lagi pula burung hasil tangkapan mereka dijual murah kepada penadah karena memang belum jadi dan masih liar.Â
“Kami cuma tangkap saja. Tidak tahu jenis burung mana saja yang dilindungi. Biasanya burung yang kami tangkap hanya jenis burung yang masih banyak berkeliaran. Kalau yang sudah langka juga susah carinya. Sedangkan menangkap burung cuma sampingan saja, maaf lah kalau gitu,” ujarnya kepada bertuahpos.com. (bpc3)