BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Rencana membangun pabrik baru oleh PT. RAPP semakin membuat berbagai elemen masyarakat khawatir. Itu lantaran bisa memicu munculnya konflik baru antara masyarakat dan perusahaan APRIL Group tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Sekjen Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) Isnadi E kepada bertuahpos.com, Selasa, 27 Februari 2018 kemarin. Menurutnya, rencana perusahaan itu juga sangat berkaitan dengan lapangan pekerjaan yang selama ini sangat sedikit mengakomodir tenaga kerja lokal.
“Sekilas saya menganalisa bahwa penambahan pabrik dan tenaga kerja, tentu konsekuensinya adalah peningkatan kebutuhan akan bahan baku, dengan begitu perluasan areal konsesi untuk meningkatkan sumber bahan baku akan mungkin terjadi,” katanya.
Dia menambahkan dengan kondisi hutan dan tanah di Riau yang sudah sangat terbatas maka potensi eksploitasi hutan dan penguasaan tanah masyarakat secara sepihak akan bisa terjadi. Sebagai mana yang selama ini terjadi di hampir keseluruhan areal konsesi RAPP khususnya di wilayah gambut.
Sebelumnya, masalah PT. RAPP ‘mengimpor’ sekitar 1.500 tenaga kerja asing asal Tiongkok akan dimasukkan untuk membangun pabrik tisu mendapat kritikan keras dari Menteri Ketenagakerjaan RI Hanif Dhakiri dan berbagai pihak. Sang menteri melihat rencana RAPP itu harus ditolak. Ia juga mempertanyakan apakah memang tidak ada tenaga kerja Indonesia yang mampu membangun pabrik.
Baca: PT RAPP Masih Bungkam Soal 1.500 Naker Asal Tiongkok
Dikatakan Hanif Dhakiri, harus terlebih dahulu dilihat, apakah betul tidak ada lagi pekerja Indonesia yang sanggup membuat pabrik seperti yang dimaksud oleh RAPP.
“Prinsipnya, kalau melanggar aturan, maka rencana RAPP untuk memasukkan 1500 tenaga kerja asing itu harus ditolak,” ujar Hanif kepada bertuahpos.com, Selasa 27 Februari 2018.
Dilanjutkan Hanif, ada beberapa faktor yang harus dipenuhi untuk memasukkan tenaga kerja asing, antara lain adalah jabatannya terbatas serta sudah tidak ada lagi tenaga kerja dalam negeri yang mampu mengisi posisi tersebut.
“Nah, disitu kita lihat, apakah jabatannya sesuai, serta apakah memang tidak ada lagi tenaga kerja kita yang mampu membuatkan mereka pabrik. Kalau melanggar, maka rencana mereka untuk memasukkan tenaga kerja asing itu harus ditolak,” tegas Hanif. (bpc3)