BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dalam rangka mempererat silaturahmi anrata DPRD Provinsi Aceh Dan Riau, Komisi A DPRD Aceh melakukan kunjungan kerja ke Komisi A DPRD Riau, Senin (21/7/2014).
Ketua komisi A DPRD Aceh Adnan bBuransyah mengatakan, pertemuan ini bertukar pendapat membahas terkait masih belum berjalannya otonomi daerah yang ada di Aceh.
“Kunjungan kerja ini juga mencari informasi sejauh mana DPRD Riau memperjuangkan otonomi daerahnya untuk memberikan kewenangan besar kepada pemerintah Aceh dan kabupaten kota nya dalam mengelola daerah,” ujarnya.
Diungkapkannya, Aceh merupakan salah satu 4 provinsi di Indonesia yang memiliki otonomi khusus dan istimewah di provinsi selain dari Papua, djogja, dan DKI jakarta. Tapi disayangkan, otonomi khusus ini belum terlaksana dengan baik, karena ada hal yang belum diserahkan pusat ke pemerintah Aceh seperti kewenangan nasional di aceh, peraturan migas, dan perpes tentang bbm.
“Sampai hari ini peraturan itu belum di tanda tangani oleh presiden dan itu sudah sampai 7 tahun, padahal harusnya peraturan itu dua tahun sudah harus di tanda tangani,” ungkapnya.
Ditambahkannya, sampai hari ini belum jelas lagi bagai mana sistyem pemerintahan rakyat Aceh. Padahal sudah berapa kali disampaikan ke pusat melalui dirjen otda meminta kejelasan sistem dan bentuk pemerintah rakyat aceh.
“Ini problem kami hadapi, sampai hari ini pemprov aceh belum dapat mengatur sepuasnya, otonomi khusus aceh” tandasnya.(syawal)