BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), PEKANBARU – Bulan puasa masyarakat Riau ‘makan babi berjamaah’. Bagaimana tidak, produk mie asal Negara Korea itu begitu laris di pasar, dan sangat mudah ditemukan dibanyak ritel di Pekanbaru.
Bertuahpos.com, dalam suatu kesempatan pernah mewawancarai distributor Mie Samyang yang memasarkan produk itu di Riau, sebagian besar di Pekanbaru.
Saat awal produk itu keluar, tingkat konsumsinya sungguh mengejutkan. Dalam sehari Samyang ludes 100 bungkus. Itu pada tahun 2016 lalu. Kini, Samyang semakin banyak yang tahu dan menggemarinya.Â
“Waktu awal jualan, kita hanya order 5 dus untuk mencoba,” ungkap Melati, seorang distributor Samyang di Pekanbaru, dalam sebuah sesi wawancara dengan bertuahpos.com beberapa waktu lalu.
Semakin lama, Mie Samyang semakin banyak peminatnya. Hingga mencapai 100 bungkus untuk sehari. Itu sekitar 2016 lalu, kata Melati
“Setelah kita lihat banyak peminat Samyangnya maka kita memperbanyak orderan,” ujarnya.Â
Tidak ingin membuat pelanggan kecewa, Melati terus mengadakan stok lebih banyak. “Karena itu kita juga menambah stok yang tersedia lebih banyak lagi,” sambungnya.
Samyang terdiri dari 2 variasi. Yakni Samyang hot chicken dan Samyang Cheese. Terdiri pula dari 2 jenis, berbentuk bungkus dan cup. Namun yang menjadi favorit yaitu Samyang Hot Chicken.
Namun produk ini kini mendadak populer, setelah BPOM menyatakan kalau Samyang positif mengandung babi. Itu dikeluarkan dalam sebuah rilis resmi pada Minggu kemrin.Â
“Badan POM telah melakukan pengambilan sampel dan pengujian terhadap beberapa produk mi instan asal Korea ini. Dari beberapa produk yang telah dilakukan pengujian terhadap parameter DNA spesifik babi, beberapa produk menunjukkan positif terdeteksi mengandung DNA babi,†tulis siaran pers BPOM itu.Â
Tanda itu berupa tulisan ‘Mengandung Babi’, dan gambar babi berwarna merah dalam kotak berwarna merah di atas dasar warna putih. BPOM menyatakan, bahwa produk-produk itu tidak mengikuti aturan Kepala Badan POM Nomor 12 tahun 2016, yang menyebut pangan olahan yang mengandung bahan tertentu yang berasal dari babi harus mencantumkan tanda khusus.
Importir yang mendatangkan mie-mie ini disebut tidak menginformasikan kepada BPOM saat mendaftaran produk ini untuk mendapatkan izin edar.Â
Dan produk yang didaftarkan itu nyata mengandung babi, tetapi tidak mencantumkan tulisan ‘Mengandung Babi’ dan gambar babi dalam kemasannya.
Dengan kejadian ini, maka BPOM sudah memerintahkan importir menarik produk mie instan ini dari peredaran di seluruh Indonesia. (bpc3)