BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemprov Riau ingin pihak penyelenggara Pilkada serentak yang akan berlangsung pada tanggal 15 Februari 2017 nanti, segera mengantisipasi tindakan ‘serangan fajar’ yang dikhawatirkan akan dilakukan oleh setiap pasangan calon.
Asisten I Setdaprov Riau, Ahmadsyah Harrofie mengatakan budaya seperti ini harus ditinggalkan, namun tidak menutup kemungkinan ada saja oknum yang manfaatkan cara itu untuk menang sebagai pemimpin daerah.
“Aturannya kan sudah jelas. Kalau memang nanti ada yang tertangkap itu sudah menjadi tindak kejahatan Pemilu. Proses hukum harus dilakukan,” tambahnya, (07/02/2017), di Pekanbaru.
Menurutnya, bagi penerima dan pemberi sama-sama bersalah dan harus mendapatkan sanksi hukum tegas. Sementata itu bagi Pengawas Pemilu (Panwaslu) sendiri, juga sudah diberikan kewenangan lebih untuk menindaklanjuti masalah seperti ini.
Tanggung jawab itu harus jalankan secara bersama. Baik pada saat Pemilu berlangsung, maupun setelah Pemilu nantinya. “Istilahnya itu serangan dhuha,” ujarnya sambil tertawa.
Penulis: Melba Ferry Fadly