BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemprov Riau mendesak Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) dan Majlis Ulama Indoensia (MUI) Kota Pekanbaru untuk turun langsung ke lapangan. Masalah ini berkaitan dengan indikasi beredarnya bakso berbahan dasar babi yang kini dikhawatirkan beredar di tengah masyarakat.
Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, desakan Pemprov Riau terhadap kedua lembaga itu bukan tanpa alasan. Sebab kedua lembaga ini anggap bertanggungjawab dalam melakukan pengawasan pada setiap produk yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Jadi, selain kami mendesak instansi terkait di Pemprov Riau sendiri, kami juga mendesak BBPOM dan MUI untuk turun langsung ke lapangan. Mereka harus ikut dalam melakukan pengawasan terhadap segala jenis barang yang akan dikonsumsi oleh masyarakat,” katanya, Selasa (08/02/2017).
Dia menambahkan, kasus seperti ini harus segera dinetralisir sebelum menimbulkan gejolak di tengah masyarakat Kota Pekanbaru. BBPOM dan MUI diminta menyegerakan tugasnya dalam masalah ini. Sebab jika kasus ini sudah terjadi di satu daerah, maka tidak menutup kemungkinan juga bisa masuk ke Kota Pekanbaru.
Masyarakat Kota Pekanbaru diminta wasapada terhadap jajanan bakso di pinggir jalan. Pasalnya, Pemerintah Kota Pekanbaru tengah selidiki indikasi adanya bakso berbahan babi yang beredar di tengah masyarakat. Kasus ini sudah terjadi Banda Aceh. Masyarakat di sana dihebohkan dengan adanya bakso yang terbuat dari bahan babi.
Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, saat ini masih mengembangkan penyelidikan dan pemantauan terhadap kasus ini. Diindikasikan bakso seperti ini juga beredar di Kota Pekanbaru. Selain diminta waspada, masyarakat di Kota Pekanbaru, dan Riau, diminta berperan melaporkan hal ini jika ditemukan.
Penulis: Melba Ferry Fadly