BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemprov Riau akhirnya dapat jatah bagi hasil sebesar 20% dari keuntungan pengelolaan Hotel Aryaduta, Pekanbaru. Setelah dilakukan kaji ulang kerjasama pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru, dengan Pemerintah Provinsi Riau, kontrak ini diperbaharui.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, jatah 20% itu tentu saja membuat pendapatan bagi hasil Pemprov Riau jauh lebih menguntungkan ketimbang sebelumnya, yang Pemprov hanya dapat Rp200 juta per bulannya meski hotel itu merugi.
“Sistem kontrak yang lama ternyata membuat kita rugi. Artinya besar pun pendapatan hotel itu dalam sebulannya, tetap saja kita dapat Rp200 juta. Kalau seperti ini kan tidak. Jadi jatah kita 20% dari setiap keuntungan hotel itu,” katanya, Selasa (31/01/2017).
Namun demikian, dia memastikan tetap akan ada perubahan sistem kerjasama antara Pemprov dengan pihak Hotel Aryaduta. Dengan kesepakatan seperti itu, net income Pemprov Riau tidak lagi merugi.
Sistem seperti ini hampir sama dengan pengelolaan aset Riau di Gedung Sumatra di Batam, Kepri. Dengan kejelasan kontrak akan lebih jelas pendapatannya. Selanjutnya, Pemprov juga akan kembali bahas pola kerja samanya, terutama soal history business serta memetakan potensi keuntukan dalam kurun waktu lima tahun kedepan.
Sebelumnya, kontrak kerjasama dengan Lippo Group Hotel Aryaduta, Pemprov Riau hanya mendapatkan dividen sebesar Rp200 juta per bulan. Jatah itu untuk pendapatan Pemprov Riau. Sistem ini sudah berlangsung lama meskipun pihak pengelola mengalami keuntungan yang lebih besar.
Penulis: Melba Ferry Fadly