BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar rapat tertutup di ruang rapat Kantor Walikota Pekanbaru, Kamis (01/12/2016). Rapat ini membahas tentang pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Parkir yang sudah ditandatangani oleh Gubernur Riau (Gubri).
Pantauan kru bertuahpos.com, rapat dipimpin Asisten I Setdako Pekanbaru, Azwan, serta Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, Zulfahmi Adrian dan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pekanbaru, Arifin Harahap.
Seperti yang diketahui setelah disetujui Gubernur Riau, Pemko masih punya pekerjaan rumah (PR). Sebab ada beberapa catatan khusus terkait penerapan empat zona tarif parkir baru tersebut.
Penulis: Riki