BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Ketua Konfederensi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Nursal Tanjung mengatakan saat ini masih banyak pelaksaan upah kepada pekerja yang tidak sesuai. Meskipun Upah Minimum Kota (UMK) telah naik menjadi Rp 2,3 juta.
“Tapi kita masih melihat masih banyak pekerja dibidang perniagaan gajinya cuma Rp 700 ribu sampai Rp 1,5 juta. Padahal mereka itu bisa diancam pidana,” katanya, Sabtu (26/11/2016) sore.
Dia menilai, untuk saat ini masih banyak ketidaktahuan para pekerja untuk mendapatkan upah yang layak. Bahkan, sistem outsourcing adalah bentuk perbudakan secara modern.
“Kenaikan upah sebesar 8,2 persen itu bukan keinginan kita. Kita ingin upah yang layak dan kami akan perjuangkan upah layak yang sesuai dengan UU,” lanjutnya lagi.
Fungsi dari KSPSI adalah lanjutnya lagi adalah memperjuangkan, melindungo dan mengantar para pekerja untuk hidup yang lebih sejahtera. Setidaknya saat ini, organisasi KSPSI ini memiliki anggota 300 ribu orang.
“Kami selalu memperjuangkan upah kerja untuk menjadi lebih layak. Pekerja bukan alat perusahaan, tapi bersinergi untuk membangun bersama,” kata Nursal.
Selain itu, KSPSI sendiri adalah konfederasi yang memimpin 14 federasi atau sektor di Riau. Peran fungsi KSPSI adalah pembinaan, pengayoman yang berinduk kepada KSPSI dan KSPSI ini sangat diperlukan bagi para pekerja yang ada di Riau.
Hal itu disampaikan oleh Nursal saat dirinya terpilih menjadi ketua DPD Konfederensi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Riau, Sabtu (26/11/2016). Dia terpilih menjadi ketua KSPSI untuk masa bakti 2016-2020.
“Yang melantik KSPSI Riau ini adalah wakil ketua umum DPP KSPSI yaitu Martias Tambien,” tutupnya.
Penulis: Iqbal
Â