BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Berita rencana pembebasan lahan untuk pendirian daerah resapan air dan rusunawa oleh Pemko Pekanbaru di daerah langganan banjir seperti Kelurahan Sri Meranti, sudah sampai di masyarakat.
Beragam tanggapan masyarakat, terutama mereka yang lahannya masuk dalam rencana proyek tersebut. “Sudah lama kami dengar, bahkan sebelum pak Firdaus jadi wako. Dulu kami pernah mengajukan ganti rugi Rp 1jt/meter untuk tanah yang ada bangunannya kepada pemerintah, tapi ngak ada kelanjutannya. Nah sekarang kalau memang jadi, yang jelas ganti rugi harus sesuai,†kata Linar, warga RW 04, kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai.
Berbeda dengan Ipat, ketika ditemui oleh bertuahpos Senin (21/4/2014), ia mengaku kurang setuju dengan rencana Pemko ini. “Saya kurang setuju, lebih baik Pemko mencari jalan lain. Mungkin membuat dam di sepanjang Sungai Siak, masalahnya susah mencari tempat tinggal lain, apalagi sudah berpuluh-puluh tahun tinggal disini,†ujarnya.
Menanggapai kegelisahan warganya, Ahmad Rasydin, ketua RT04/RW04 Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai menghimbau warganya untuk tidak terlalu khawatir.
“Ini kan baru rencana, kita liat saja kedepannya seperti apa, yang penting warga jangan khawatir dulu, kita akan usahakan yang terbaik,” jelasnya.(smr)