BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau mengakui sudah ada koordinasi sebelumnya terkait pemindahan aktifitas  pasar tradisional yang berlangsung pada malam hari di badan Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.
Pasar ini kemudian dipindahkan ke wilayah AKAP, Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki. Upaya pemindahan pasar yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru hanya sebatas untuk mengatasi gangguan lalu lintas di jalan itu, karena aktifitas jual beli pedagang menghabiskan separuh badan jalan.
“Mereka sudah ada koordinasi dengan kita sebelum pemindahan pasar itu dilakukan,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau, Kamis (20/10 /2016).
Pasar tradisional itu tidak ubahnya seperti pasar induk. Barang dan sembako yang diperjuabelikan pedagang dalam jumlah skala besar, seperti grosir. Lebih kurang pukul 11.00 malam aktifitas itu sudah mulai berlangsung.
Hasil dagangan itu kembali diperjualbelikan di Pasar Tradisional Cik Puan dan lainnya pada pagi harinya. Aktifitas jual beli dipasar ini berlangsung sampai pagi hari.
Pemerintah mengklaim aktifitas pasar tersebut harusnya tidak dilakukan, karena akan sangat mengganggu aktifitas pengguna jalan. Sehingga memunculkan keluhan bagi sebagian masyarakat di Kota Pekanbaru.
“Dari hasil laporan yang kami terima saat Pemko Pekanbaru mengajukan usulan itu murni untuk penertiban lalu lintas saja,” katanya.
Dia menambahkan, sejauh ini belum ada perlawanan berarti yang dilontarkan pedagang terkait pemindahaan pasar tersebut. Â Dia meyakini, masalah ini hanya tinggal menunggu waktu. Jika sudah terbiasa tidak akan ada keluhan yang muncul dari pedagang.
Dengan dilakukan pemindahan lokasi pasar tersebut mau tidak mau aktifitas jual beli akan berlangsung juga. Selama ini yang dikhawatirkan pedagang hanya masalah pengunjung. Jika pasar itu dipindahkan, maka tingkat penjualan mereka akan menurun.
Penulis : Melba